Dinkes Sulsel Sebut Keluarga Boleh Ambil Jasad Pasien Covid |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dinkes Sulsel Sebut Keluarga Boleh Ambil Jasad Pasien Covid |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Dinkes Sulsel Sebut Keluarga Boleh Ambil Jasad Pasien Covid

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Muh Ichsan Mustari mengatakan masyarakat yang keluarganya dimakamkan secara protokol COVID-19 di TPU Mancanda, Kabupaten Gowa, bisa mengambil jasad bila kemudian terbukti negatif, tetapi pengambilan itu dilakukan setelah wabah Corona dinyatakan berakhir. "Saya hanya mau sampaikan bahwa semua ini kita lakukan sesuai protokol.

Ichsanmenjelaskan, tim gugus tugas hanya menjalankan protokol COVID-19 tersebut di tengah pandemimengingat kondisi seperti pemulasan jenazah tetap mengikuti protap termasuk di shalatkan sesuai ajaran Islam begitupun agama lain mengikuti. Saat ditanyakan apakah tim medis terkesan terburu-buru dalam menetapkan status pasien PDP, tanpa menunggu hasil Swab atau PCR hingga pasien meninggal dunia, kata dia, meluruskan, bahwa tim medis tentu tidak terburu-buru, tetapi ada prosedur yang diterapkan dalam menetapkan status.

Ia berencana mengajukan gugatan dan akan mengambil jasad istrinya yang sudah dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19, Macanda, Kabupaten Gowa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

4 RS di Bengkulu Tolak Korban Kecelakaan, Dinkes: Kami Akan Beri Peringatkan4 RS di Bengkulu Tolak Korban Kecelakaan, Dinkes: Kami Akan Beri PeringatkanSeorang pemuda berusia 24 tahun korban kecelakaan ditolak 4 rumah sakit di Bengkulu.
Baca lebih lajut »

Hingga 2 Juni, Dinkes DKI Uji 154.345 Spesimen dengan Metode PCRHingga 2 Juni, Dinkes DKI Uji 154.345 Spesimen dengan Metode PCRPada 1 Juni 2020 kemarin, secara khusus Dinkes DKI telah melakukan tes PCR terhadap 1.512 orang.
Baca lebih lajut »

4 RS di Bengkulu Tolak Korban Kecelakaan, Dinkes: Kami Akan Beri Peringatan4 RS di Bengkulu Tolak Korban Kecelakaan, Dinkes: Kami Akan Beri PeringatanSeorang pemuda berusia 24 tahun korban kecelakaan ditolak 4 rumah sakit di Bengkulu.
Baca lebih lajut »

Terapkan AKB, Dinkes Cirebon Gencarkan Rapid Test dan PCR |Republika OnlineTerapkan AKB, Dinkes Cirebon Gencarkan Rapid Test dan PCR |Republika OnlineDinkes targetkan sekitar 5.000 warga di Kota Cirebon untuk dilakukan rapid test.
Baca lebih lajut »

Dinkes Lampung Umumkan 80 Pasien Telah Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineDinkes Lampung Umumkan 80 Pasien Telah Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineKepala Dinkes Lampung menyebut pasien sembuh hari ini berjumlah enam orang
Baca lebih lajut »

Dinkes: Jasad PDP Negatif yang Sudah Dikubur Bisa Diambil |Republika OnlineDinkes: Jasad PDP Negatif yang Sudah Dikubur Bisa Diambil |Republika OnlineNamun pengambilan jenazah boleh dilakukan setelah wabah Coroan dinyatakan berakhir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:17:44