Dinkes: Jasad PDP Negatif yang Sudah Dikubur Bisa Diambil |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dinkes: Jasad PDP Negatif yang Sudah Dikubur Bisa Diambil |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Namun pengambilan jenazah boleh dilakukan setelah wabah Coroan dinyatakan berakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Muh Ichsan Mustari mengatakan masyarakat yang keluarganya dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Mancanda, Kabupaten Gowa, bisa mengambil jasad bila kemudian terbukti negatif. Tetapi pengambilan itu dilakukan setelah wabah Corona dinyatakan berakhir. Baca Juga "Saya hanya mau sampaikan bahwa semua ini kita lakukan sesuai protokol.

Selain itu protokol proses pemulasan hingga pemakaman juga dijaga ketat aparat keamanan dan itu ada waktunya. Bahkan semua tim diharuskan mengenakan Alat Pelindung Diri lengkap. Menurut dia, pihak keluarga korban juga diwawancara lalu ditanyakan riwayat perjalanan apakah korban pernah melakukan kontak dengan pasien positif, atau berada di daerah zona merah. Setelah itu, pasien di rontgen sebagai bagian diagnosa. Boila hasil akhirnya nampak gejala yang dimaksud maka ditetapkan PDP.

Padahal, Surat Keterangan bernomor B/039/IV/2020 yang dikeluarkan dari Rumkit Bayangkara, berdasar surat keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel bernomor LB/03.01./1/1076/2020, menerangkan hasil tes swab yang keluar pada 16 Mei, hasilnya negatif. Dari data dilansir pada situs //covid19.sulselprov.go.id pada Selasa 2 Juni 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia tercatat 79 orang. Untuk PDP 163 orang dengan total sebanyak 242 orang.

Ichsan menjelaskan, tim gugus tugas hanya menjalankan protokol Covid-19 tersebut di tengah pandemi. Mengingat kondisi seperti pemulasan jenazah tetap mengikuti protap termasuk di shalatkan sesuai ajaran Islam begitupun agama lain mengikuti. Saat ditanyakan apakah tim medis terkesan terburu-buru dalam menetapkan status pasien PDP, tanpa menunggu hasil Swab atau PCR hingga pasien meninggal dunia?. Ichsan melucurkam bahwa tim medis tentu tidak terburu-buru, tetapi ada prosedur yang diterapkan dalam menetapkan status.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Takut Kuburkan Jenazah Saat Pandemi, Warga di Gunungkidul Biarkan Jasad Kakek Berjam-jamTakut Kuburkan Jenazah Saat Pandemi, Warga di Gunungkidul Biarkan Jasad Kakek Berjam-jamPetugas kesehatan sebenarnya sudah memeriksa jenazah dan dianggap kematiannya tidak berkaitan dengan corona tapi warga takut.
Baca lebih lajut »

Berita Duka: Jasad Intal Ditemukan Warga Mengapung di SungaiBerita Duka: Jasad Intal Ditemukan Warga Mengapung di SungaiKorban Intal sebelumnya dikabarkan hilang pada Senin (1/6). Jasadnya ditemukan warga yang hendak ke kebun. TewasTenggelam
Baca lebih lajut »

Terapkan AKB, Dinkes Cirebon Gencarkan Rapid Test dan PCR |Republika OnlineTerapkan AKB, Dinkes Cirebon Gencarkan Rapid Test dan PCR |Republika OnlineDinkes targetkan sekitar 5.000 warga di Kota Cirebon untuk dilakukan rapid test.
Baca lebih lajut »

Dinkes Lampung Umumkan 80 Pasien Telah Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineDinkes Lampung Umumkan 80 Pasien Telah Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineKepala Dinkes Lampung menyebut pasien sembuh hari ini berjumlah enam orang
Baca lebih lajut »

Hingga 2 Juni, Dinkes DKI Uji 154.345 Spesimen dengan Metode PCRHingga 2 Juni, Dinkes DKI Uji 154.345 Spesimen dengan Metode PCRPada 1 Juni 2020 kemarin, secara khusus Dinkes DKI telah melakukan tes PCR terhadap 1.512 orang.
Baca lebih lajut »

4 RS di Bengkulu Tolak Korban Kecelakaan, Dinkes: Kami Akan Beri Peringatan4 RS di Bengkulu Tolak Korban Kecelakaan, Dinkes: Kami Akan Beri PeringatanSeorang pemuda berusia 24 tahun korban kecelakaan ditolak 4 rumah sakit di Bengkulu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 01:08:10