Dinkes DKI Jakarta tunggu regulasi tertulis vaksinasi Covid-19 untuk anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu regulasi tertulis dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah usia 12 tahun meski sudah ada izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan .
Adapun tahapan untuk implementasi vaksin, kata dia, di antaranya pelaksana vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM. Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak usia enam bulan hingga 11 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kesepakatan Baru DKI dan PUPR Soal Normalisasi Ciliwung, Atasi Masalah Pembebasan LahanKesepakatan Baru DKI dan PUPR Soal Normalisasi Ciliwung, Atasi Masalah Pembebasan Lahan TempoMetro
Baca lebih lajut »
Kasus Covid di Boyolali Menurun Jelang Akhir Tahun, Dinkes Imbau Tetap ProkesKasus Covid-19 di Boyolali menunjukkan tren penurunan menjelang akhir 2022 ini.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Bayi dan BalitaKepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan DKI Jakarta tentunya akan mendapatkan stok vaksin yang diperuntukkan bagi kelompok usia 6 bulan-4 tahun.
Baca lebih lajut »
DKI Nyatakan Siap Sambut Pandemi Covid-19 jadi Endemi'Karena pada dasarnya kami ingin penyakit baru makin lama bisa dikendalikan dan gak menimbulkan dampak lebih luas,' jelasnya.
Baca lebih lajut »
RSDC Wisma Atlet Ditutup, DKI Tetap Buka Pelayanan Covid-19Ia pun menilai wajar jika pemerintah pusat berencana menutup RSDC Wisma Atlet. Sebab, sesuai dengan namanya, RS itu dibuka untuk menangani kondisi darurat. Sementara pandemi di Indonesia kini telah mereda.
Baca lebih lajut »