Dinilai Langgar Kode Etik, Alexander Marwata Diadukan ke Dewan Pengawas KPK

Indonesia Berita Berita

Dinilai Langgar Kode Etik, Alexander Marwata Diadukan ke Dewan Pengawas KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Dalam laporan yang disampaikan pada Rabu (18/8/2021) itu, para pegawai menduga Alex, sapaan Alexander Marwata telah melanggar kode etik.

Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan oleh tujuh pegawai nonaktif yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK tak lolos TWK, yakni Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera,"Perbuatan Pimpinan KPK AM yang diduga sebagai pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah AM melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif," kata Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum nonaktif...

Menurut Rasamala, pernyataan “warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan” yang disampaikan Alex telah merugikan 51 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara tersebut."Semua pegawai yang 51 orang dengan mudah teridentifikasi dengan tidak diangkatnya 75 yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh BKN dan 24 nama pegawai yang dianjurkan untuk mengikuti pelatihan," kata Rasamala.

Selain itu, Pasal 6 ayat huruf a yang menyatakan,"Wajib mengakui persamaan derajat dan menghormati hak serta kewajiban terhadap setiap Insan Komisi".

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pegawai KPK laporkan Wakil Ketua Alexander Marwata ke Dewan PengawasPegawai KPK laporkan Wakil Ketua Alexander Marwata ke Dewan PengawasPerwakilan 57 pegawai nonaktif KPK melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melakukan pelanggaran ...
Baca lebih lajut »

Diduga Langgar Kode Etik, Napoleon Bonaparte Laporkan 3 Hakim PN Jakpus ke KYDiduga Langgar Kode Etik, Napoleon Bonaparte Laporkan 3 Hakim PN Jakpus ke KYKuasa Hukum Napolion Bonaparte, Ahmad Yani resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili kasus red notice ke Komisi...
Baca lebih lajut »

Aktivasi Fitur 'Usul-Sanggah' di Situs Cek Bansos Kemensos Sejalan dengan Langkah KPKAktivasi Fitur 'Usul-Sanggah' di Situs Cek Bansos Kemensos Sejalan dengan Langkah KPKKebijakan Kemensos mengaktivasi fitur usul-sanggah di situs Cek Bansos dinilai sejalan dengan langkah KPK. Kemensos
Baca lebih lajut »

KPK Setor ke Kas Negara Uang Hasil Sitaan Korupsi Senilai Rp 73,7 MiliarKPK Setor ke Kas Negara Uang Hasil Sitaan Korupsi Senilai Rp 73,7 MiliarJumlah setoran KPK ke kas negara tersebut berasal dari pelbagai sumber.
Baca lebih lajut »

KPK Eksekusi Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono ke Lapas SukamiskinKPK Eksekusi Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono ke Lapas SukamiskinKPK mengeksekusi mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Baca lebih lajut »

KPK setor Rp92,03 miliar ke kas negara pada semester I 2021KPK setor Rp92,03 miliar ke kas negara pada semester I 2021Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor sebanyak Rp92,03 miliar ke kas negara sepanjang semester pertama tahun 2021.\r\n\r\n"KPK sudah menyetorkan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 23:29:46