Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang melibatkan stempel palsu. Para tersangka diduga membuatkan ruangan khusus untuk tim perencana kegiatan (EO) yang memonopoli anggaran dengan kegiatan fiktif. Kejati DKI Jakarta sedang mendalami kasus ini dan membandingkan anggaran yang digelontorkan pada tahun 2023 dan 2024.
Arsip foto - Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI, Jakarta, Rabu . ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
"Dan EO ini dibuatkan ruangan di Dinas Kebudayaan serta mempunyai beberapa staf yang memonopoli kegiatan di dinas tersebut," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Jakarta, Kamis. Para EO ini telah berkantor selama dua tahun dalam melancarkan aksinya. "Terkait apakah ruangan itu disewa masih diselidiki," katanya.Pihaknya juga berjanji akan mendalami apakah EO tersebut juga dipakai oleh dinas lainnya yang berada diPara tersangka Dinas Kebudayaan DKI Jakarta meminjam nama sejumlah perusahaan dalam melancarkan korupsi kegiatan fiktif dengan menggunakan stempel palsu untuk melengkapi SPJ.
Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Stempel Palsu EO
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »
Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Komisi E Apresiasi Penanganan Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaAnggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang menonaktifkan sementara Kadisbud Iwan Henry Wardhana.
Baca lebih lajut »
Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan DKI JakartaPj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengonfirmasi adanya dugaan kerugian negara dalam kasus penyimpangan dana Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta telah menggeledah lima lokasi yang terkait dengan kasus ini, menyita laptop, handphone, uang tunai, dan dokumen penting.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI tetapkan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DKIKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI ...
Baca lebih lajut »