Hasil dan kesimpulan dari rekonstruksi ulang sendiri belum dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
PIHAK keluarga dari almarhum Hasya tidak hadir dalam rekonstruksi ulang yang dilakukan Polda Metro Jaya, Kamis lalu. Adapun alasannya, kuasa hukum Gita Paulina mengatakan, pihaknya hanya mendorong ketaatan asas dan patuh prosedural formal.
Namun, pihak yang menabrak Hasya hingga tewas menginginkan kasus tersebut bisa selesai dengan cara restorative justice atau cara kekeluargaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menanti Kepala Daerah di Malang Raya Bantu Restorative Justice Untuk Pendemo Arema FCMenurut Imam keadilan restoratif untuk kepentingan Malang Raya. Tujuannya agar sesama Arek Malang bisa kembali bersatu dan tidak lagi terpecah belah.
Baca lebih lajut »
Restorative Justice Bagi Pelaku Pidana Keuangan, Siapa yang Untung?Lewat UU PPSK dan turunannya yakni PP No.5/2023 pemerintah memberikan relaksasi kepada pelaku pidana keuangan.
Baca lebih lajut »
Rizky Billar Pilih Berdamai dengan Haters, Ada Perjanjian?Kuasa hukum Billar, Sadrakh Seskoadi mengatakan, baik kliennya maupun terlapor memang memilih menempuh proses restorative justice.
Baca lebih lajut »
Haters Jadi Tersangka dan Ditangkap, Rizky Billar Pilih BerdamaiRizky Billar memilih memaafkan pelaku setelah bertemu di Polda Metro Jaya. Permasalahan ini akan diselesaikan secara damai melalui restorative justice.
Baca lebih lajut »
Momen Rizky Billar Memaafkan hingga Peluk Hater PengancamnyaRizky Billar menempuh restorative justice di kasus pengancaman yang dilakukan haternya. Begini momen saat keduanya saling bermaafan dan berpelukan.
Baca lebih lajut »
Teddy Minahasa Tolak Simpan Sabu di Rumah DinasTeddy Minahasa menolak ketika diminta menyimpan sabu seberat lima kilogram di rumah dinas.
Baca lebih lajut »