Dilarang Unjuk Rasa hingga Pelantikan Presiden, Bagi Pelanggar Akan Ditindak

Indonesia Berita Berita

Dilarang Unjuk Rasa hingga Pelantikan Presiden, Bagi Pelanggar Akan Ditindak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Polda Sulsel mengeluarkan edaran larangan melakukan aksi unjuk rasa hingga pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 oktober.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, larangan ini berlaku mulai tanggal 16 Oktober."Diskresi kepolisian itu diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wapres," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya, Selasa .

Mantan Wakapolda Sulsel ini menyampaikan, bila pada periode larangan ada pihak yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang pelaksanaan penyampaian aspirasi, maka pihaknya tidak akan memberikan surat tanda penerimaan. "Setelah tanggal 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," ujar Guntur. Bila ada pihak yang tetap mencoba ingin melakukan aksi unjuk rasa di periode larangan tersebut, polisi bersama TNI akan mengambil langkah tegas.

"Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain," ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tidak Ada Izin Unjuk Rasa Mulai Hari Ini Sampai Pelantikan PresidenTidak Ada Izin Unjuk Rasa Mulai Hari Ini Sampai Pelantikan PresidenPolda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin demonstrasi mulai hari ini hingga pelantikan presiden, Minggu (20/10). PelantikanPresiden
Baca lebih lajut »

Besok hingga Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Unjuk Rasa di Depan DPR Dianggap IlegalBesok hingga Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Unjuk Rasa di Depan DPR Dianggap IlegalPolisi memiliki diskresi untuk menolak izin unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, jelang pelantikan.
Baca lebih lajut »

Antisipasi Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan DisiagakanAntisipasi Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan DisiagakanSebanyak 315 personel lalu lintas dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Usung 4 Tuntutan, Mak-Mak Unjuk Rasa di Depan Mapolda Metro JayaUsung 4 Tuntutan, Mak-Mak Unjuk Rasa di Depan Mapolda Metro JayaDalam unjuk rasa itu mereka juga menuntut Kemendikbud, Kemenristekdikti dan KPAI menghentikan larangan mahasiswa dan pelajar yang mau menyuarakan pendapat. UnjukRasa
Baca lebih lajut »

Kapolda Metro: 'Izin' Aksi Unjuk Rasa Tak Akan Diterima Selama 15-20 OktoberKapolda Metro: 'Izin' Aksi Unjuk Rasa Tak Akan Diterima Selama 15-20 OktoberKapolda Metro Jaya tidak akan mengizinkan demo saat pelantikan presiden. Hal itu untuk menjaga situasi kondusif. DemoMahasiswa PelantikanPresiden
Baca lebih lajut »

Nyanyian dan Tarian Warnai Unjuk Rasa HaitiNyanyian dan Tarian Warnai Unjuk Rasa HaitiUnjuk rasa pimpinan seniman itu menuntut Presiden Haiti mundur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-24 12:30:38