Berikut duduk perkara kasus penipuan selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharuddin.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, SOLO - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharuddin ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penipuan pada Selasa .
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa Akbar Pera ditangkap di Makassar setelah merugikan korban hingga Rp1,3 miliar. Lebih lanjut, Andri mengatakan, kasus Ajudan Pribadi dilaporkan korban sejak 2022. Namun, Andri belum merinci soal identitas korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tangkap Akbar Pera 'Ajudan Pribadi' karena kasus penipuanJajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharuddin atau yang lebih dikenal dengan nama "ajudan pribadi" lewat akun Instagram ...
Baca lebih lajut »
3 Fakta Soal Penangkapan Selebgram Ajudan PribadiSelebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Kasus Selebgram Ajudan Pribadi: Penipuan Jual Beli Mobil Mewah, Pernah Disomasi 3 KaliKuasa hukum korban AL menjelaskan duduk perkara kasus Ajudan Pribadi soal dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,3 miliar.
Baca lebih lajut »
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus PenipuanSatuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Baca lebih lajut »