Kuasa hukum korban AL menjelaskan duduk perkara kasus Ajudan Pribadi soal dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,3 miliar.
- Selebgram Ajudan Pribadi menghebohkan publik usai ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Minggu kemarin.Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin disebut telah menipu korbannya hingga korban rugi Rp1,3 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa kasus ini sebetulnya telah dilaporkan sejak November 2022.
Pada November 2021, kliennya mendapatkan tawaran dari Ajudan Pribadi yang menjual mobil tersebut lebih murah. AL pun tertarik dengan penawaran tersebut.“Terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali sehingga totalnya menjadi Rp1,35 miliar,” kata Sulaiman, Selasa , seperti dikutip dariSetelah uang itu dikirimkan, Ajudan Pribadi justru tak kunjung menyerahkan mobil tersebut. Alasannya, mobil itu tengah bermasalah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Duduk Perkara Rumah Dito Mahendra Digerebek KPK, Diduga Terlibat TPPU eks Sekretaris MARumah Dito Mahendra digeledah diduga karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca lebih lajut »
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi!Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan selebgram dengan akun ajudan_pribadi. Dia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Baca lebih lajut »
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus PenipuanSatuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Baca lebih lajut »
Selebgram AJudan Pribadi Ditangkap di MakassarPolres Metro Jakarta Barat mencokok selebgram Ajudan Pribadi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Baca lebih lajut »
Polrestro Jakbar Tangkap |em|Selebgram|/em| Ajudan Pribadi di Makassar |Republika OnlineAjudan Pribadi ditangkap terkait penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar.
Baca lebih lajut »