Dijerat Pasal Tindak Pidana Penganiayaan, Apa Hasil Rekonstruksi Anak Eks Perwira Polisi ‘AH’?
Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penganiayaan.
Sedangkan Ayah pelaku penganiyaan Achiruddin juga jadi tersangka, karena ada di TKP dan diduga membiarkan terjadinya penganiayaan.Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejari Awasi Proyek Strategis PemkotKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun getol memelototi proyek pemkot. Potensi tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi atensi.
Baca lebih lajut »
Suami Selingkuhan Laporkan Bripka Dedi Musari Terkait Tindak Pidana PerzinahanBripka Dedi Musari dilaporkan suami selingkuhannya ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait pidana perzinahan. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
KRPI Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai UU SJSNPengesahan RUU Kesehatan akan mencabut empat UU, yakni UU Tenaga Kesehatan (99 pasal), UU Praktik Kedokteran (88 pasal), UU Kebidanan (80 pasal), dan UU Keperawatan (66 pasal).
Baca lebih lajut »
Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Polri Periksa 6 Orang SaksiDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa enam orang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak keluarga korban.
Baca lebih lajut »
1.440 Orang Selamat dari TPPO Online Scams di ManilaTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bidang online scams jadi perhatian besar di kawasan ASEAN.
Baca lebih lajut »