Dijerat Dua Pasal, Maria Pauline Terancam Seumur Hidup

Indonesia Berita Berita

Dijerat Dua Pasal, Maria Pauline Terancam Seumur Hidup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 59%

Maria Pauline Lumowa dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dan Pasal 3 Ayat 1 UU No 25/2003 tentang pencucian uang.

Penangkapan Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan Bank BNI 1,7 Triliun Rupiah, Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan pihaknya membuat laporan polisi baru terhadap tersangka pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa .

Bank pelat merah ini mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro—atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat ini—kepada mereka. Aksi PT Gramarindo Group bisa mulus karena dibantu orang dalam bank.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline LumowaYasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline LumowaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut adanya gangguan saat hendak mengekstradisi buron kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Baca lebih lajut »

VIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaVIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaSimak video live streaming penjemputan buron pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia dipimpin Menkumham.
Baca lebih lajut »

17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Baca lebih lajut »

Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaPembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »

Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaPembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »

Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline diekstradisi dari SerbiaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 04:16:35