Dijebloskan ke Lapas Semarang, Mantan Bupati Pemalang Juga Mesti Bayar Rp 4,9 M

Indonesia Berita Berita

Dijebloskan ke Lapas Semarang, Mantan Bupati Pemalang Juga Mesti Bayar Rp 4,9 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

KPK menjebloskan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.

serta Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal ke Lembaga Pemasyarakatan Semarang. Keduanya dijebloskan ke Lapas setelah vonis dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang berkekuatan hukum tetap."Jaksa Eksekutor Nanang Suryadi, Selasa telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu .

Mukti Agung divonis 6,5 tahun penjara, sedangkan Adi Jumal divonis 5 tahun penjara. Keduanya juga mesti membayar denda serta uang pengganti."Terpidana Mukti Agung Wibowo dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan dikurangi lamanya masa penahanan dengan pidana denda Rp 300 juta disertai kewajiban membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar," tutur Ali.BACA JUGAMukti terseret dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Article headlineGELORA.CO -Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang untuk menjalani pida...
Baca lebih lajut »

Dapat Kiriman Tujuh Napi, Lapas Bulu Semarang semakin OverloadDapat Kiriman Tujuh Napi, Lapas Bulu Semarang semakin OverloadRADARSEMARANG.ID, Semarang – Lapas Perempuan Bulu mendapatkan kiriman tujuh narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kiriman ini semakin menambah overload di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) tersebut. Sebab, kapasitas lapas hanya untuk 174 orang. Sementara sekarang
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Bantu Kamtibmas, Polisi RW Bantu Cegah StuntingTak Hanya Bantu Kamtibmas, Polisi RW Bantu Cegah StuntingPolres Pemalang membentuk polisi RW untuk membantu babinkamtibmas di wilayah kerja mereka di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

Narapidananya Jadi Otak Jaringan Narkoba Internasional, Kalapas Kesambi: Kami Sudah Rutin Sidak!Narapidananya Jadi Otak Jaringan Narkoba Internasional, Kalapas Kesambi: Kami Sudah Rutin Sidak!KEPALA Lapas Kelas I Kesambi Cirebon, Iwan angkat suara soal keterlibatan dua narapidana Lapas Kesambi Cirebon, dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu cair.
Baca lebih lajut »

Kasus Viral Tudingan Monopoli Koperasi Kantin Lapas dan Rutan Bergulir ke Jalur HukumKasus Viral Tudingan Monopoli Koperasi Kantin Lapas dan Rutan Bergulir ke Jalur HukumKasus Viral dugaan praktek Monopoli Koperasi Kantin di Sejumlah Lapas Dan Rutan yang disebut dilakukan oknum ASN golongan III, bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan, Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara kini bergulir ke jalur hukum. Dalam hal ini S Barus yang dituding kaya raya
Baca lebih lajut »

Yao Yin Fa, WN China Penyelundup 1,6 Ton Sabu, Meninggal di Lapas BatamYao Yin Fa, WN China Penyelundup 1,6 Ton Sabu, Meninggal di Lapas BatamWarga negara China terpidana mati kasus penyelundupan 1,6 ton sabu, Yao Yin Fa, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 15:46:15