Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dijebloskan KPK ke Lapas Semarang
-Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Semarang untuk menjalani pidana selama 6,5 tahun penjara.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor, Nanang Suryadi, selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal, Selasa ."Keduanya akan menjalani pidana penjara di Lapas Klas I Semarang," ujar Ali kepada wartawan, Rabu .
Ali menjelaskan, Mukti Agung akan menjalani pidana penjara selama 6,5 tahun dikurangi lamanya masa penahanan. Mukti Agung juga diwajibkan membayar pidana denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp4,9 miliar. "Sedangkan terpidana Adi Jumal dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dikurangi lamanya masa penahanan dengan pidana denda Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp1 miliar," pungkas Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mundur dari Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Tegaskan Tidak Punya Masalah dengan Bupati - Tribunnews.comIrwan Fikri menilai, banyak stigma negatif serta menyudutkan dirinya akibat mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya Bantu Kamtibmas, Polisi RW Bantu Cegah StuntingPolres Pemalang membentuk polisi RW untuk membantu babinkamtibmas di wilayah kerja mereka di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Ribuan Orang Berunjuk Rasa Mendukung Mahkamah Agung Meksiko yang Bersitegang dengan PemerintahRibuan pengunjuk rasa berpawai di ibu kota Meksiko pada Minggu (28/5) untuk mendukung Mahkamah Agung (MA) Meksiko. Beberapa minggu terakhir, MA menjadi sasaran protes dan kritik tajam setelah membatalkan tiga peraturan yang didukung oleh Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador, sehingga...
Baca lebih lajut »
Daftar Tokoh yang Makam Ada di Kompleks Masjid Agung DemakBerikut daftar tokoh dan raja yang tempat peristirahatan terakhirnya atau makam berada di kompleks Masjid Agung Demak, Jawa Tengah (Jateng).
Baca lebih lajut »
Partai Demokrat Optimistis Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko |Republika OnlineGugatan Moeldoko Cs sudah 16 kali ditolak, Demokrat yakin upaya PK gagal
Baca lebih lajut »
Kejakasaan Agung periksa 13 saksi kasus Tol Japek IIPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 13 orang sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan ...
Baca lebih lajut »