Digugat oleh perwakilan kelompok karyawan, Google akhirnya setuju membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,72 triliun. digugatkaryawan
Selain kesepakatan tersebut, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.Berita tersebut disampaikan melalui siaran pers firma hukum mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon.
Gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 setelah tiga perempuan menuduh Google memberi gaji lebih rendah pada karyawan perempuan.Gugatan juga menuduh Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Google Setuju Bayar Rp1,72 Triliun Atas Gugatan Diskriminasi GenderRADARSOLO.ID - Google setuju untuk membayar sebesar 118 juta dolar AS atau sekitar Rp1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan yang terjadi di perusahaan itu, menurut laporan Bloomberg.
Baca lebih lajut »
Ini Cara Cek 25 Titik Ganjil Genap di Jakarta via Google MapsSanksi tilang untuk pengaturan ganjil-genap di Jakarta mulai berlaku pada Senin (13/6/2022). Aturan ini akan dijalankan pada 25 ruas jalan jakarta.
Baca lebih lajut »
Cara Hapus Riwayat Pencarian Google Lewat HandphoneMesin pencari Google selain memudahkan menemukan apa yang dibutuhkan pengguna secara cepat, juga mempunyai fitur riwayat pencarian atau history.
Baca lebih lajut »
Google Setuju Bayar Rp1,72 Triliun Atas Gugatan Diskriminasi GenderRADARSOLO.ID - Google setuju untuk membayar sebesar 118 juta dolar AS atau sekitar Rp1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan yang terjadi di perusahaan itu, menurut laporan Bloomberg.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Baru Gunakan Dana PEN Rp 95,13 TriliunRealisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun anggaran 2022 baru mencapai Rp 95,13 triliun.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Prediksi Penerimaan Pajak 2022 Tumbuh 15,3 PersenDalam UU APBN 2022, penerimaan negara dari perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.510 triliun.
Baca lebih lajut »