Sanksi tilang untuk pengaturan ganjil-genap di Jakarta mulai berlaku pada Senin (13/6/2022). Aturan ini akan dijalankan pada 25 ruas jalan jakarta.
Peraturan ini akan berlaku dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21 WIB pada hari Senin hingga Jumat. Ganjil-genap tidak berlaku pada hari libur nasional.
Bagi yang melanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan . Anda bisa mengetahui titik jalan mana saja yang mencakup aturan ganjil-genap pada Google Maps. Berikut langkahnya:Masukkan lokasi yang akan dikunjungi, klik DirectionsSetelah itu klik menu ikon titik tiga di bagian kanan atas, pilih Route Options
Akan muncul menu Driving Option, terdiri dari hal-hal yang dihindari seperti jalan raya, tol, dan feri. Di bagian atasnya terlihat opsi mengemudi untuk jalan yang termasuk ganjil-genap.Rute jalan akan disesuaikan dengan nomor pelat yang dipilih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bayar Rp 25 Ribu, Pelajar-Mahasiswa Naik LRT Palembang Sepuasnya SebulanPelajar dan mahasiswa bisa menggunakan LRT Palembang selama sebulan dengan hanya membayar Rp 25 ribu.
Baca lebih lajut »
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari IniPemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan sejak 6 Juni 2022. Setelah tahap sosialisasi, sanksi tilang mulai diberlakukan hari ini....
Baca lebih lajut »
16 Tahun, 25 Trof & Sayonara : Bagaimana Cara Menonton Seremoni Perpisahan Marcelo Di Real Madrid? | Goal.comBagaimana menonton perpisahan Marcelo secara daring? 🤔 Cek selengkapnya pada tautan di bawah ini. Marcelo RealMadrid
Baca lebih lajut »
Langgar Perluasan Ganjil Genap Mulai Hari Ini Bakal DitilangPolisi menetapkan 13 titik yang baru perluasan ganjil genap di Jakarta. Titik itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari IniPemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan sejak 6 Juni 2022. Setelah tahap sosialisasi, sanksi tilang mulai diberlakukan hari ini....
Baca lebih lajut »
Perluasan Ganjil Genap Jakarta, Sanksi Tilang Berlaku Mulai Hari Ini Senin 13 Juni 2022Sosialisasi perluasan ganjil genap di jalanan Jakarta sudah dilakukan sejak Senin 6 Juni hingga Minggu 12 Juni 2022.
Baca lebih lajut »