Diduga menyalahi Undang-Undang, KLHK segel area proyek pagar laut di Kabupaten Bekasi

Indonesia Berita Berita

Diduga menyalahi Undang-Undang, KLHK segel area proyek pagar laut di Kabupaten Bekasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Diduga menyalahi Undang-Undang, KLHK segel area proyek pagar laut di Kabupaten Bekasi. Perahu nelayan melintas di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ...

Perahu nelayan melintas di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi karena diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

Nelayan menambatkan perahunya di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi karena diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

Petugas Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang garis larangan melintas di area proyek pagar laut yang disegel di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi karena diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PBHI Sebut Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang Langgar 13 Aturan Undang-UndangPBHI Sebut Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang Langgar 13 Aturan Undang-UndangPERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI mendata ada 13 peraturan undang-undang UU yang telah dilanggar dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang Banten
Baca lebih lajut »

Nimbrung Soal Skincare, Uya Kuya Diceramahi Pakai Undang-Undang: Mana Ngerti DiaNimbrung Soal Skincare, Uya Kuya Diceramahi Pakai Undang-Undang: Mana Ngerti DiaUya Kuya tuai kritikan usai nimbrung soal perselisihan bos skincare.
Baca lebih lajut »

Parlemen Irak Setujui Undang-undang yang Izinkan Perempuan di Bawah 15 Tahun MenikahParlemen Irak Setujui Undang-undang yang Izinkan Perempuan di Bawah 15 Tahun MenikahOposisi Irak waswas dengan keputusan ini karena sama dengan melegalkan anak menikah dan mencabut hak-hak dasar perempuan dan anak perempuan.
Baca lebih lajut »

Pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba Tidak Transparan, Sejumlah Pasal Baru BermasalahPembahasan Revisi Undang-Undang Minerba Tidak Transparan, Sejumlah Pasal Baru BermasalahApa konsekuensinya jika revisi undang-undang Minerba tersebut disahkan?
Baca lebih lajut »

Gugatan Menuduh DOGE Melanggar Undang-Undang FederalGugatan Menuduh DOGE Melanggar Undang-Undang FederalBeberapa gugatan menuding Dewan Penasihat Presiden (DOGE) melanggar Federal Advisory Committee Act (FACA) yang mengharuskan transparansi dan keseimbangan ideologi dalam komite yang memberi nasihat kepada pemerintah. Gugatan tersebut bertujuan melarang pemerintah melaksanakan rekomendasi DOGE hingga mereka mematuhi hukum tersebut.
Baca lebih lajut »

Undang-Undang Bendera 1794Undang-Undang Bendera 1794Pembahasan mengenai Undang-Undang Bendera 1794 yang menetapkan desain baru bendera Amerika Serikat dengan 15 garis dan 15 bintang untuk menyesuaikan dengan penambahan dua negara bagian baru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:56:17