Diduga Lakukan Penangkapan Sewenang-wenang dan Penyiksaan, Komnas HAM Minta Anggota Polsek Tambelang Diperiksa
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik menduga adanya praktik penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap M Fikry karena tuduhan pembegalan oleh Polsek Tambelang, Bekasi.
Komnas HAM pun merekomendasikan Kapolda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang terlibat, baik Polres maupun Polsek. "Jika terbukti terdapat pelanggaran diberikan sanksi etik/disiplin dan sanksi pidana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers yang berlangsung pula secara daring, Rabu, 20 April 2022.Komnas HAM juga meminta Kapolda mengambil tindakan guna memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang kembali.Tak hanya itu, mesti dilakukan upaya pemulihan terhadap sembilan orang yang mengalami tindak penyiksaan itu.
Penangkapan Fikri dan kawan-kawannya terjadi pada 28 Juli 2021. Tuduhan itu hanya berdasarkan pengakuan korban yang merasa masih mengenali wajah pelaku, yaitu M Fikry sebagai orang yang menghentikan motornya dan Abdul Rohman yang membacok lengan kanan korban. Meski demikian, Fikri dan sejumlah kawan-kawanya yang kena tuduh memiliki alibi yang diperkuat dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi yang menjelaskan keberadaan mereka saat peristiwa pembegalan terjadi pada 24 Juli 2021 sekitar pukul 1.30 WIB.Dugaan penangkapan sewenang-wenang juga muncul karena pada saat penangkapan pihak kepolisian tidak memberitahu identitas sebagai petugas, tidak menunjukkan dan memberikan surat perintah penangkapan kepada pihak keluarga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM Temukan Unsur Penganiayaan dan Pemerasan | merdeka.comDugaan kekerasan dialami Freddy terjadi ketika berada di tahanan setelah diserahkan anggota Satresnarkoba ke Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan sejak 6 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Empat Terdakwa Begal Bekasi Disiksa Polisi 8 JamHasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyebutkan, 4 terdakwa begal bekasi disiksa Polisi 8 Jam. Orang itu disiksa dari pukul 20.00 sampai pukul 03.00. Ini problem yang serius,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Tudingan PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS dan Pembelaan Pemerintah Indonesia - Nasional - koran.tempo.coPemerintah menyesalkan tudingan Amerika Serikat yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM. Aplikasi ini dianggap berperan besar dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. KoranTempo
Baca lebih lajut »
LBH Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Sidang Lapas Tangerang |Republika OnlineLBH menyampaikan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam sidang Lapas Tangerang.
Baca lebih lajut »
Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Bos PS Store Putra Siregar - Pikiran-Rakyat.comPolisi agendakan pemeriksaan Chandrika Chika. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus yang melibatkan bos PS Store Putra Siregar.
Baca lebih lajut »
Selesai Diperiksa Terkait DNA Pro, Rizky Billar: Seharusnya yang Dapat Panggilan Anak Saya - Pikiran-Rakyat.comUang tersebut diberikan SR sebagai hadiah untuk anak dari pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Baby L.
Baca lebih lajut »