Hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyebutkan, 4 terdakwa begal bekasi disiksa Polisi 8 Jam. Orang itu disiksa dari pukul 20.00 sampai pukul 03.00. Ini problem yang serius,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Metropolitan AdadiKompas
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menunjukkan foto keberadaan para begal yang ditangkap polisi, di Kantor Komnas HAM, Rabu .
JAKARTA, KOMPAS — Empat tersangka yang terlibat kasus begal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disiksa 8 jam usai ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tambelang dan Kepolisian Resor Metro Bekasi. Di Polres Metro Jakarta Selatan, seorang tahanan narkoba yang tewas di tahahan juga disiksa dan diperas aparat. Kepala Polda Metro Jaya diminta memeriksa seluruh anggota kepolisian yang terlibat dalam dua kasus itu.
Penyiksaan dan pemerasaan di dua kepolisian resor wilayah hukum Polda Metro Jaya itu disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat memaparkan hasil pemantauan penyelidikan kasus dugaan penyiksaan serta kematian tahanan, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu siang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM Temukan Unsur Penganiayaan dan Pemerasan | merdeka.comDugaan kekerasan dialami Freddy terjadi ketika berada di tahanan setelah diserahkan anggota Satresnarkoba ke Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan sejak 6 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
LBH Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Sidang Lapas Tangerang |Republika OnlineLBH menyampaikan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam sidang Lapas Tangerang.
Baca lebih lajut »
Tudingan PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS dan Pembelaan Pemerintah Indonesia - Nasional - koran.tempo.coPemerintah menyesalkan tudingan Amerika Serikat yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM. Aplikasi ini dianggap berperan besar dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Polisi Minta Maaf Lamban Tangkap Pemerkosa Anak hingga Hamil di BekasiPolisi menangkap SBR, tersangka pemerkosa anak 14 tahun hingga hamil di Bekasi. Polisi meminta maaf karena lamban menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »