Diduga Korupsi Dana Desa Rp 260 Juta, Mantan Kades di Sekadau Kalbar Ditangkap Polisi

Indonesia Berita Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 260 Juta, Mantan Kades di Sekadau Kalbar Ditangkap Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Mantan kades berinisial AS itu ditangkap bersama eks kepala seksi urusan pemerintahan desa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono mengatakan, tersangka AS ditangkap bersama dengan mantan kepala seksi urusan pemerintahan desa berinisial IS."Berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi, kedua tersangka kita tahan sejak 7 Februari 2023," kata Rahmad saat dihubungi, Minggu .

Rahmad menjelaskan, berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Sekadau, pada tahun 2021 lalu, kedua tersangka diberikan kesempatan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 260 juta. Perintah mengembalikan kerugian negara tersebut didasarkan pada Peraturan PPK Nomor 2/2017 Bab 3 Pasal 3 ayat 3.

“Namun, keduanya tidak mengembalikan uang tersebut, sehingga pada 29 Desember 2021, status perkara tersebut dinaikkan menjadi ke penyidikan,” ungkap Rahmad. Rahmad menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Korupsi Dana SPI Rp 3,8 M, 3 Pejabat Universitas Udayana Ditetapkan sebagai TersangkaDiduga Korupsi Dana SPI Rp 3,8 M, 3 Pejabat Universitas Udayana Ditetapkan sebagai TersangkaLuga mengatakan, ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejati Bali melakukan penyelidikan sejak 24 Oktober 2022.
Baca lebih lajut »

Oknum Kades di Minahasa Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana DesaOknum Kades di Minahasa Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana DesaOknum penjabat hukum tua atau kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kauditan, Minut, Sulawesi Utara, bersama dua warga menjadi tersangka kasus korupsi dana desa. Seluruh tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Regional Korupsi
Baca lebih lajut »

Oknum Kepala Desa di Minut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa |Republika OnlineOknum Kepala Desa di Minut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa |Republika OnlineDuit yang dikorupsi kades terkait dengan digitalisasi desa.
Baca lebih lajut »

Riko Pembunuh Mantan Pacarn di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah KorbanRiko Pembunuh Mantan Pacarn di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah KorbanAyah korban, Tubagus Hadi Mulyana berharap pelaku yang diiduga sebagai anak anggota kepolisian aktif mendapat hukuman setimpal.
Baca lebih lajut »

Riko Pembunuh Mantan Pacar di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah KorbanRiko Pembunuh Mantan Pacar di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah KorbanAyah korban, Tubagus Hadi Mulyana berharap pelaku yang diiduga sebagai anak anggota kepolisian aktif mendapat hukuman setimpal.
Baca lebih lajut »

3 Pejabat di Kampus Unud Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 Miliar3 Pejabat di Kampus Unud Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 MiliarTiga pejabat di Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena diduga menyalahgunakan dana sumbangan pengembangan institusi. Via: detikBali
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:02:17