Tiga pejabat di Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena diduga menyalahgunakan dana sumbangan pengembangan institusi. Via: detikBali
Luga mengungkapkan penyidik Kejati Bali bekerja secara profesional dan sesuai hukum acara melaksanakan sejumlah tindakan sejak 24 Oktober 2022, seperti meminta keterangan saksi, pendapat ahli, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait. Semua itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menentukan tersangka.
Dari sana, penyidik akhirnya menetapkan IKB dan IMY sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud tahun akademik 2020/2021. Sementara NPS ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana SPI jalur mandiri Unud dari tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023."Hingga dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp 3,8 miliar.
Penyidik Kejati Bali menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Pejabat Unud Tersangka Korupsi SPI, Calon Tersangka Lain Bersiaplah MenyusulTersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Universitas Udayana (Unud), yakni IKB, S.Kom.,M.Si.. IMY, ST dan DR. NPS, ST.,MT bisa bertambah teman lagi. Karena besar kemungkinan ada terangka baru.
Baca lebih lajut »
Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati BaliKejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memberikan kado yang spesial di hari kasih sayang
Baca lebih lajut »
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Gelar Bedah Buku tentang IntelijenBuku yang ditulis intelijen senior Yohannes Wahyu Saronto ini mengupas banyak hal tentang konsep, metode dan pengembangan jaringan
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Kesaksian Mantan Rektor Universitas Riau soal 92 Mahasiswa Titipan | merdeka.comPlt Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan jaksa juga akan mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta persidangan. Itu akan menjadi petunjuk bagi jaksa.
Baca lebih lajut »
Bukan cuma Unila, Ada Juga Ratusan Mahasiswa Titipan di Universitas RiauREKTOR Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022, Aras Mulyadi telah mengaku membawa ratusan mahasiswa titipan masuk ke kampusnya melalui jalur afirmasi. Pasal 57 UU Guru dan Dosen ayat 1 menjadi celah kebijakannya.
Baca lebih lajut »