Dibayangi Bea Meterai dan Kenaikan PPN, MI Optimistis Reksa Dana Tetap Menarik
Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah kebijakan baru mewarnai pergerakan industri reksa dana di awal tahun 2022.
Terkait hal tersebut, Chief Investment Officer STAR AM Susanto Chandra menuturkan, tambahan bea materai dan peningkatan 1 persen pada PPN yang sebelumnya memang akan meningkatkan beban reksa dana. “Penerapan bea materai tersebut juga berlaku apabila investor memilih untuk melakukan investasi langsung terhadap instrumen saham,” jelasnya saat dihubungi, Kamis .
“Memang akan ada sedikit penambahan biaya, tetapi prospek dan daya tarik reksa dana akan tetap menarik,” katanya. Sementara itu, Susanto mengatakan STAR-AM akan terus meningkatkan kinerja produk-produk reksa dana yang dimiliki. Hal ini dilakukan melalui strategi alokasi aset yang dinamis dengan menggunakan analisa fundamental, baik secara top-down maupun bottom-up.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jepang Tambah Kuota Masuk Pelancong Asing Jadi 10 Ribu Orang Mulai 10 AprilPembatasan telah mencegah siswa asing bepergian ke Jepang dengan sekitar 150 ribu orang dikatakan menunggu pada 1 Maret.
Baca lebih lajut »
Dirjen Pajak: Lonjakan Harga Pangan Bukan Ulah Tarif PPN 11 PersenBerbagai harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga BBM jenis RON (92) Pertamax kompak mengalami kenaikan di awal April 2022 ini.
Baca lebih lajut »
Apindo: Tarif PPN 11 Persen Tak Garus Daya Beli MasyarakatTarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 11 persen resmi berlaku per 1 April 2022.
Baca lebih lajut »
Sederet Makanan, Minuman, Jasa, dan Hiburan Bebas PPN 11%Pemerintah resmi menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terkait dengan pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »
Termasuk Emas Batangan, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 11%Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11%. Ini daftar barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN.
Baca lebih lajut »
Harga Terbaru Tarif Internet Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren dengan PPN 11%Operator seluler menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 menjadi 11%. Yuk, simak harga paket internet terbaru Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren.
Baca lebih lajut »