Penyelewengan solar bersubsidi itu disebut merugikan Negara sekitar Rp 10 miliar.
– Karena menjual solar tanpa dokumen lengkap kepada pihak industri, pertambangan, serta membawa dan menimbun BBM bersubsidi, sebanyak 24 orang di Kalimantan Barat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah. Kepolisian menduga persoalan solar bersubsidi yang mereka bawa itu merugikan negara hingga Rp10 miliar.
Dari proses hukum yang dilakukan, penyidikan dua kasus dinyatakan sudah lengkap dan 17 kasus masih proses penyelidikan. “Dari 19 TKP tersebut, 24 orang yang ditangkap kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” ujarnya menjelaskan dalam konferensi pers di Pontianak, Rabu . Barang bukti yang disita dalam dalam kasus ini berupa BBM jenis solar sebanyak 54.180 liter, kemudian kapal motor satu unit, lima mobil jenis truk, 20 jenis kendaraan lainnya yang digunakan sebagai sarana angkut, serta barang bukti lainnya berupa mesin pompa, jeriken, drum, handphone dan lain-lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi yang Rugikan Negara Rp10 Miliar | merdeka.comDia menjelaskan dari 19 TKP tersebut pihaknya menangkap 24 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Habiskan Rp 10 T Bangun Infrastruktur Pakai Skema SyariahMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus berupaya untuk membangun infrastruktur atau sarana dengan pembiayaan syariah.
Baca lebih lajut »
Bank Dunia Akan Kucurkan Rp 10,2 Triliun untuk Sri LankaBank Dunia akan mengucurkan sekitar US$ 700 juta (Rp 10,2 triliun) untuk Sri Lanka dalam beberapa bulan ke depan.
Baca lebih lajut »
Walkot Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar!Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa menerima duit Rp 10 miliar. Duit itu diterima Rahmat Effendi terkait pengurusan tanah di Bekasi.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 MJaksa penuntut umum KPK mendakwa Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi telah menerima suap sebesar Rp10 miliar terkait persekongkolan pengadaan lahan.
Baca lebih lajut »
Perempuan di 10 Kota Ini Bisa Kantongi Gaji Rp 1,45 MiliarPerempuan di 10 kota ini bisa mengantongi gaji sebesar Rp 1,45 miliar. Penasaran kota apa saja? Langsung cek.
Baca lebih lajut »