Dianggap Mengganggu Objek Vital Nasional, Aktivis Ini Dipolisikan KPK

Indonesia Berita Berita

Dianggap Mengganggu Objek Vital Nasional, Aktivis Ini Dipolisikan KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memolisikan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace. KPK menganggap aktivis tersebut mengganggu kerja pegawai. KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan aktivis lembaga swadaya masyarakat Greenpeace ke Polres Metro Jakarta Selatan. KPK menganggap aktivis Greenpeace menganggu lembaga antirasuah.

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin . Apalagi, Fikri menyebut petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah mengingatkan dan melarang para aktivis Greenpeace.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung BaratKPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung BaratKPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Pengusaha Totoh di Kasus Korupsi Bansos Covid-19KPK Periksa Pengusaha Totoh di Kasus Korupsi Bansos Covid-19KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinsos Pemekab Bandung Barat tahun anggaran 2020. KPK
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Pemkab Bandung BaratKPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Pemkab Bandung BaratPenyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19. Penyidik...
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Tersangka Korupsi Bansos Bandung |Republika OnlineKPK Periksa Tersangka Korupsi Bansos Bandung |Republika OnlineKPK telah menetapkan Aa Umbara beserta anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Komisi XI DPR Desak Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini untuk Atasi Pandemi - Tribunnews.comWakil Ketua Komisi XI DPR Desak Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini untuk Atasi Pandemi - Tribunnews.comWakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi meminta pemerintah ubah langkah penanganan pandemi melalui tiga hal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:29:52