Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19. Penyidik...
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Satu tersangka itu yakni pemilik PT Jagat Dir Gantara M Totoh Gunawan .
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin . Sebelumnya, KPK resmi menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat .Baca Juga:
Selain Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa , selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut. Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Pengusaha Totoh di Kasus Korupsi Bansos Covid-19KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinsos Pemekab Bandung Barat tahun anggaran 2020. KPK
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tambah Rp 39,19 Triliun untuk Bansos Covid-19 |Republika OnlinePemerintah menambah anggaran perawatan pasien Covid-19 dan insentif nakes.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tegur 19 Pemprov tak Anggarkan Penanganan Covid-19 |Republika OnlineSelain itu ke 19 pemprov itu juga tidak menganggarkan insentif nakes
Baca lebih lajut »
Realisasi Anggaran Covid-19 Masih Rendah, Mendagri Tegur 19 Provinsi - Tribunnews.comSurat teguran tertulis ini termasuk salah satu surat teguran yang keras, karena jarang dikeluarkan.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung BaratKPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »