Di UU DKJ, Pajak Diskotek-Spa Diatur Paling Tinggi 75%!

Pajak Berita

Di UU DKJ, Pajak Diskotek-Spa Diatur Paling Tinggi 75%!
DiskotekUu Dkj
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

UU ini mengatur perubahan status Jakarta dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota menjadi Provinsi Daerah Khusus.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah terbit. Undang-Undang ini mengatur perubahan status Jakarta dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota menjadi Provinsi Daerah Khusus., Kamis , pada Pasal 41 Ayat 1 tertulis, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat menetapkan tarif pajak barang dan jasa tertentu berupa : jasa parkir paling tinggi 25%."Jasa hiburan tertentu paling rendah 25% dan paling tinggi 75% ," bunyi Pasal 41 Ayat 1 huruf b.

"Yang dimaksud dengan 'peraturan perundang-undangan' adalah antara lain peraturan perundang-undangan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,' bunyi Penjelasan untuk Pasal 41 Ayat 2. Meski demikian, dalam Pasal 63 ini ditegaskan, pada saat UU ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai ibu kita sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota.

"Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 63.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Diskotek Uu Dkj

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus JakartaPresiden Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus JakartaPresiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta DKJ
Baca lebih lajut »

DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun IniPenggantian KTP itu dilakukan menyusul perubahan status DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca lebih lajut »

UU Daerah Khusus Jakarta Diteken, Gubernur Tetap Dipilih lewat PilkadaUU Daerah Khusus Jakarta Diteken, Gubernur Tetap Dipilih lewat PilkadaUU DKJ menetapkan DKJ sebagai daerah otonom setingkat provinsi. DKJ akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
Baca lebih lajut »

UU Daerah Khusus Jakarta Sah, Cianjur Resmi jadi Daerah AglomerasiUU Daerah Khusus Jakarta Sah, Cianjur Resmi jadi Daerah AglomerasiKabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air
Baca lebih lajut »

UU DKJ Terbit, Jakarta Masih Punya Sejumlah Kewenangan Khusus Ini...UU DKJ Terbit, Jakarta Masih Punya Sejumlah Kewenangan Khusus Ini...Berita UU DKJ Terbit, Jakarta Masih Punya Sejumlah Kewenangan Khusus Ini... terbaru hari ini 2024-04-29 10:07:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Daerah yang Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ Bisa Dapat Suntikan APBNDaerah yang Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ Bisa Dapat Suntikan APBNSelain itu, kabupaten/kota di Kawasan Aglomerasi DKJ juga bisa memperoleh pendanaan dari APBD Jakarta melalui mekanisme hibah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:34:24