UU Daerah Khusus Jakarta Diteken, Gubernur Tetap Dipilih lewat Pilkada

Dkj Berita

UU Daerah Khusus Jakarta Diteken, Gubernur Tetap Dipilih lewat Pilkada
Pilkada JakartaDaerah Khusus JakartaUU DKJ
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

UU DKJ menetapkan DKJ sebagai daerah otonom setingkat provinsi. DKJ akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.

) telah diteken Presiden Joko Widodo . Hingga UU itu resmi ditandatangani pada 25 April 2024, Jakarta masih berstatus ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu merujuk Pasal 63

Kemudian,

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Pilkada Jakarta Daerah Khusus Jakarta UU DKJ

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU Daerah Khusus Jakarta Sah, Cianjur Resmi jadi Daerah AglomerasiUU Daerah Khusus Jakarta Sah, Cianjur Resmi jadi Daerah AglomerasiKabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air
Baca lebih lajut »

Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Ingat 3 Fakta Ini!Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Ingat 3 Fakta Ini!Status Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI tak lagi melekat di Jakarta, setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Baca lebih lajut »

RUU DKJ Disahkan, Wilayah Aglomerasi Jadi Tantangan BesarRUU DKJ Disahkan, Wilayah Aglomerasi Jadi Tantangan BesarDPR RI menyetujui Rancang Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) DKJ. Beleid itu disahkan dalam Rapat Paripurna
Baca lebih lajut »

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi disahkan menjadi UU DKJ dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (28/3/2024).
Baca lebih lajut »

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Daerah Khusus Jakarta Tetap Pusat Perdagangan!Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Daerah Khusus Jakarta Tetap Pusat Perdagangan!Sejumlah kewenangan khusus itu mencakup sektor perdagangan, apa saja?
Baca lebih lajut »

Menteri Dalam Negeri Bahas RUU Daerah Khusus JakartaMenteri Dalam Negeri Bahas RUU Daerah Khusus JakartaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat bersama Baleg DPR dan DPD untuk membahas RUU Daerah Khusus Jakarta. Kepastian hukum dalam menjalankan daerah penyangga ini diharapkan bisa memberikan pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:43:21