Di Persidangan, Yana Mulyana Sebut Pecahan Mata Uang Asing yang Disita KPK Miliknya TempoNasional
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana menyebut bahwa uang dalam pecahan mata uang asing yang disita saat dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada 14 April 2023 lalu, adalah miliknya sendiri.
Kalau yang 14 ribu Dolar Singapura, itu kebetulan saya kontrol operasi by pass jantung di Singapura, pengobatannya masih berjalan,' ucapnya.Sementara untuk pecahan mata uang Dolar AS dan Ringgit Malaysia, Yana juga menyebut uang tersebut adalah uang pribadinya, sisa dari perjalanan ke luar negeri.'Kalau yang USD, Ringgit, itu sisa-sisa perjalanan dulu ke luar negeri, karenanya ditemukannya di laci kamar tidur, itu karena emang sisa perjalanan ke luar negeri,' ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Datangi KPK, Anak Buah Jenderal Sigit Ini Laporkan Keberadaan Harun Masiku Cs ke KPKDatangi KPK, Anak Buah Jenderal Sigit Ini Laporkan Keberadaan Harun Masiku Cs ke KPK IrjenKrishnaMurti
Baca lebih lajut »
Saat Hakim 'Semprot' Johnny G Plate di Persidangan: Kami Jalankan Tugas Negara, Ingat Saudara Itu!Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Terdakwa Johnny G Plate agar tidak mengalihkan isu.
Baca lebih lajut »
Sempat Ditunda Karena Lukas Enembe Sakit, Jaksa Hadirkan 5 Saksi di PersidanganLukas Enembe sendiri kali ini hadir dalam sidang, setelah sempat sakit dan diantarkan ke ...
Baca lebih lajut »
[FULL] Sidang Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mantan Kadis PU Beri Kesaksian soal JudiGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe jalani persidangan lanjutan kasus korupsi yang menjeratnya.
Baca lebih lajut »
Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti KewarganegaraanKepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebutkan, pihaknya menemukan ada sejumlah buronan KPK yang telah mengganti kewarganegaraannya. Sumber:
Baca lebih lajut »