Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Terdakwa Johnny G Plate agar tidak mengalihkan isu.
Johnny mulanya mencecar 3 saksi yang hadir yakni Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis. Kepala Sub Direktorat Monitoring/ Dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Indra Apriadi dan Auditor Utama Pada Irjen Kemenkominfo Doddy Setiadi.
Salah satu saksi terlihat agak ragu dengan jawabannya, Hakim kemudian meminta saksi tidak takut karena Johnny sudah tidak menjadi Menteri Kominfo. Fahzal kemudian mengingatkan kepada Johnny bahwa hakim tak terpengaruh sama sekali dengan apapun dan tetap berusaha tegak dengan hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Penyuap Hakim Agung Dieksekusi ke Lapas SukamiskinHeryanto bakal mendekam di balik jeruji besi selama enam tahun enam bulan. Hitungannya dimulai sejak penahanan di tahap penyidikan dimulai. Dia juga wajib membayar denda Rp750 juta.
Baca lebih lajut »
Ketua KY Bicara Keterbatasan: Cuma Punya 300 SDM, Harus Awasi 8.000 HakimKetua KY Amzulian Rifai berbicara terkait keterbatasan lembaga yang dipimpinnya dalam mengawasi para hakim. Dia mengaku hanya punya 300 anggota.
Baca lebih lajut »
Ketua KY: 300 Petugas Harus Awasi 8.000 HakimKomisi Yudisial (KY) memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan tugasnya dalam hal menjaga dan menegakkan kehormatan hakim.
Baca lebih lajut »
Ketua KY Mengaku Alami Keterbatasan: SDM Hanya 300, Harus Awasi 8.000 HakimKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan selaku lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim
Baca lebih lajut »
Soal Vonis Bebas Gazalba Saleh, KY Singgung Kebebasan hingga Integritas HakimKomisi Yudisial (KY) buka suara soal vonis bebas yang diputuskan hakim PN Klas IA Khusus Bandung terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
KY Jamin Seleksi Calon Hakim Agung Digelar Fair dan Tak Ada TitipanKetua Komisi Yudisial atau KY, Amzulian Rifai mengungkapkan, seleksi calon hakim agung dilakukan secara fair tanpa adanya calon titipan.
Baca lebih lajut »