Dewas Sebut Tak Ada Ketentuan untuk Laporkan Wakil ketua KPK Lili Pintauli ke Polisi

Indonesia Berita Berita

Dewas Sebut Tak Ada Ketentuan untuk Laporkan Wakil ketua KPK Lili Pintauli ke Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Dewas KPK menyatakan tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke polisi.

Menurut Novel, laporan pidana ini didasarkan kepada putusan Dewas yang menyatakan Lili telah menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi dan berhubungan dengan pihak lain yang perkaranya sedang ditangani KPK.

"Atas dasar tersebut, Dewan Pengawas telah memutuskan bahwa LPS terbukti secara sah secara melanggar Pasal 4 Ayat huruf a Perdewas nomor 2 tahun 2020," ujar Novel, Kamis .Dewas KPK Diminta Laporkan Lili Pintauli ke Aparat Penegak Hukum Setelah Terbukti Langgar Kode Etik Menurut Novel, putusan Dewas secara tidak langsung menyatakan Lili juga melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal mengenai perbuatan yang dilarang ini tetap berlaku dalam UU KPK yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Pasal 36 UU KPK melarang pimpinan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain terkait perkara korupsi yang ditangani KPK. "Pelanggaran terhadap Pasal 36 Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 artinya telah terjadi pelanggaran pidana," kata Novel.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Novel Baswedan Dkk Minta Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum - Tribunnews.comNovel Baswedan Dkk Minta Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum - Tribunnews.comNovel Baswedan meminta Dewan Pengawas KPK melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara pidana kepada penegak hukum.
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Dkk Minta Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli secara PidanaNovel Baswedan Dkk Minta Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli secara PidanaPegawai KPK nonaktif meminta Dewan Pengawas melaporkan Lili Pintauli Siregar secara pidana. Menurut mereka, pelanggaran yang dilakukan Lili sudah termasuk pelanggaran pidana. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Minta Dewas Pidanakan Lili PintauliNovel Baswedan Minta Dewas Pidanakan Lili PintauliPenyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menilai Lili Pintauli Siregar layak dipidanakan. Jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum. LiliPintauliSiregar
Baca lebih lajut »

LBH, ICW hingga Pukat UGM Kompak Minta Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri - Tribunnews.comLBH, ICW hingga Pukat UGM Kompak Minta Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri - Tribunnews.comLBH, ICW dan PUKAT UGM Kompak Minta Lili Mengundurkan Diri karena langgar dua perkara.
Baca lebih lajut »

7 Kritikan Lembaga hingga Parpol Soroti Sanksi Dewas KPK ke Lili Pintauli, Novel Singgung Pidana - Tribunnews.com7 Kritikan Lembaga hingga Parpol Soroti Sanksi Dewas KPK ke Lili Pintauli, Novel Singgung Pidana - Tribunnews.comKeputusan Dewan Pengawas KPK memberi hukuman kepada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menuai kritik dari berbagai pihak
Baca lebih lajut »

7 Kritikan Lembaga hingga Parpol Soroti Sanksi Dewas KPK pada Lili Pintauli, Novel Singgung Pidana - Tribunnews.com7 Kritikan Lembaga hingga Parpol Soroti Sanksi Dewas KPK pada Lili Pintauli, Novel Singgung Pidana - Tribunnews.comKeputusan Dewan Pengawas KPK memberi hukuman kepada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menuai kritik dari berbagai pihak
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 15:37:42