Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Secara Tunai hingga Pakai Rekening Pihak Ketiga

Indonesia Berita Berita

Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Secara Tunai hingga Pakai Rekening Pihak Ketiga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Secara Tunai hingga Pakai Rekening Pihak Ketiga TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho mengatakan, modus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan atau rutan KPK dilakukan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening. Albertina menjelaskan, jika dilakukan dengan cara transfer, pelaku menggunakan rekening pihak ketiga.

'Benar, dewan pengawas menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK, untuk itu dewan pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar dtindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,' kata Tumpak saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin 19 Juni 2023. Tumpak mengatakan, temuan Dewas KPK ini terdapat dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan
Baca lebih lajut »

Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 MiliarDewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 MiliarKetua Dewas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK dengan jumlah mencapai Rp 4 miliar. Nasional KPK
Baca lebih lajut »

Dewas Putuskan Firli Tak Langgar Etik, Pengamat: Gagal Jaga Harapan PublikDewas Putuskan Firli Tak Langgar Etik, Pengamat: Gagal Jaga Harapan PublikPengamat nilai Dewas KPK gagal jaga marwah KPK. Keputusan Dewas menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar etik membuat publik kecewa.
Baca lebih lajut »

Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Rp 4 Miliar!Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Rp 4 Miliar!Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.
Baca lebih lajut »

Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:28:51