Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan telah menerima 188 pengaduan masyarakat soal dugaan pelanggaran kode etik oleh insan KPK ...
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho berikan keterangan kepada wartawan di di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis . ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan telah menerima 188 pengaduan masyarakat soal dugaan pelanggaran kode etik oleh insan KPK selama periode 2019-2024. "Paling banyak di 2023 dengan 65 pengaduan dan Dewas menemukan sendiri satu yang rekan-rekan tahu mengenai kasus Rutan," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.
"Yang satu gugur rekan-rekan media sudah tahu yaitu perkara LPS karena beliau mengundurkan diri," ujar Albertina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gusrizal Singgung Dewas KPK Ibarat Macan Ompong, Setuju Revisi UU KPKCalon dewas KPK, Gusrizal, setuju dengan penilaian bahwa dewas KPK selama ini ibarat macan ompong.
Baca lebih lajut »
Dewas Pimpinan KPK Periode 2019-2024 Belum Berikan Teladan soal IntegritasDEWAS Pengawas Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun
Baca lebih lajut »
Dewas: Tiga Pimpinan KPK Terbukti Melanggar Etik Sepanjang Periode 2019-2024Kepada Firli, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat
Baca lebih lajut »
Dewas Nilai Pimpinan KPK Periode 2019-2024Nyalinya Kecil Berantas KorupsiANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Dewas KPK Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi
Baca lebih lajut »
DPR Gelar Rapat Jelang Fit and Proper Test Capim KPKRapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK
Baca lebih lajut »
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK.
Baca lebih lajut »