Dewas KPK: Lili Pintauli Tak Menyesal Langgar Kode Etik - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Dewas KPK: Lili Pintauli Tak Menyesal Langgar Kode Etik - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Dewas KPK: Lili Pintauli Tak Menyesal Langgar Kode Etik via tribunnews

"Terperiksa selaku pimpinan KPK seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS KPK. Namun terperiksa melakukan sebaliknya," kata Albertina.Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dinyatakan Langgar Etik, Dijatuhi Sanksi Pengurangan Gaji 40 Persen

Lili terbukti melanggar kode etik karena berkomunikasi dengan Syahrial terkait penanganan kasus dugaan suap lelang jabatan. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar menerima keputusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi etik berat terhadapnya. Sebab, dirinya dinilai terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak beperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. "Mengadili menyatakan terperiksa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MAKI Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli Jika Terbukti SalahMAKI Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli Jika Terbukti SalahMAKI berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim jika yang bersangkutan divonis bersalah oleh Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

Gaji Dipotong 40% Setahun, Lili Pintauli Siregar Terima Sanksi dari Dewas KPKGaji Dipotong 40% Setahun, Lili Pintauli Siregar Terima Sanksi dari Dewas KPKKPK Lili Pintauli Siregar mengaku menerima putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40% selama setahun.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Lili PintauliDewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Lili Pintauli'Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.'
Baca lebih lajut »

Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Jadi Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPKPutusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Jadi Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPKPutusan Dewan Pengawas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dinilai akan menjadi ajang menilai kredibilitas Dewas. Sidang putusan akan digelar Senin. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Baca lebih lajut »

Maki Harap Dewas KPK Pecat Lili PintauliMaki Harap Dewas KPK Pecat Lili Pintauli'Maki meminta Dewas KPK menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah.'
Baca lebih lajut »

Dewas KPK: Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Dipotong 40%Dewas KPK: Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Dipotong 40%Dewas menyatakan Lili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial yang berperkara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:53:51