Dewan Adat Papua Terbitkan SE, Kepala Daerah dan Legislatif Harus Orang Asli Papua beritaterkini bukanberitabiasa sindonews news .
Surat Edaran bernomor 41/CI/SET/SE-DAP/IV/2023 dikeluarkan Dewan Adat Papua tertanggal 26 April 2023 yang ditandatangani Sekjen DAP Leonard Imbiri.
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa untuk pemilihan kepala daerah dan legislative semua tingkatan harus orang asli Papua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Upacara Hardiknas 2023, 3 UPT Kemendigbudristek di Papua Kenakan Pakaian AdatUpacara Bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional diselenggarakan di lingkup Unit Pelaksana Tugas Kemendikbudristek di Provinsi Papua. Upacara Bendera peringatan...
Baca lebih lajut »
Hasil Rapat Dewan, Bendesa Nyaleg Tak Harus Mengundurkan Diri, Begini Sikap KPU BaliSimpang siur permasalahan Bendesa Adat yang harus mengundurkan diri jika akan maju nyaleg Pemilu 2024 ada titik terang. Hasil rapat kerja tentang kependudukan hukum Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat di Bali terkait Pemilu, Selasa (2/5) lalu tidak melarang Bendesa Adat dan prajuru adat mencalonkan
Baca lebih lajut »
Bebas Malaria di Sorong Selatan, Siratkan Harapan di Papua dan Papua BaratKeberhasilan Kabupaten Sorong Selatan di Papua Barat memberantas malaria pada 2022 memberikan harapan bahwa target bebas malaria di Papua dan Papua Barat dapat tercapai pada 2029 nanti.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Penyesuaian Aturan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi KolektifOJK Terbitkan Penyesuaian Aturan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Baca lebih lajut »
Generasi Muda di Bumi Cenderawasih Berperan Sukseskan Agenda Papua Youth Model UNGenerasi muda Papua mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Papua Youth Model United Nations di Hotel Horison Abepura, Jayapura, Papua, 4-5 Mei 2023.
Baca lebih lajut »