Depok Masih Larang Kegiatan Pertemuan Skala Besar

Indonesia Berita Berita

Depok Masih Larang Kegiatan Pertemuan Skala Besar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Depok masih menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris menegaskan, saat ini pertemuan skala besar belum diperbolehkan. "Banyak pertanyaan kepada kami terkait kegiatan yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang seperti pengajian, halal bihalal, wisuda kelulusan, seleksi masuk perguruan tinggi dan sebagainya, apakah sudah diperbolehkan atau belum.

Diungkap Idris, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020. Bahwa untuk kegiatan pertemuan skala besar, kongres, seminar, workshop, bimbingan teknis dan/atau kegiatan lain yang sejenis, belum diperkenankan."Kami mohon kerjasama seluruh pihak untuk dapat mengikuti protokol ini. Karena demi kebaikan dan keselamatan kita semua," tutur wali kota Depok ini.

Pada Sabtu malam, salah satu masjid besar di Kecamatan Cilodong direncanakan akan menggelar kegiatan Tabligh Akbar dengan menghadirkan ulama ternama. Namun setelah dilakukan perundingan antara Satpol PP, pihak pengurus masjid, aparatur kecamatan, aparatur kelurahan, acara yang akan dihadiri ribuan jemaah tersebut batal digelar.

"Alhamdulillah berkat pendekatan humanis dan persuasif, semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik. Kota Depok belum dapat menggelar kegiatan pertemuan dalam skala besar karena kota ini masih menjalankan PSBB Proporsional," tutur Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Depok Larang Kegiatan yang Libatkan Banyak Orang |Republika OnlinePemkot Depok Larang Kegiatan yang Libatkan Banyak Orang |Republika OnlineJumlah akumulatif pasien Covid-19 di Kota Depok saat ini sebanyak 648 orang
Baca lebih lajut »

Bawa Jimat agar Selamat, Perampok ATM di Depok Ditangkap PolisiBawa Jimat agar Selamat, Perampok ATM di Depok Ditangkap PolisiRupanya, ia membawa 'jimat' yang dianggap mampu membawa selamat selama melancarkan aksinya.\n
Baca lebih lajut »

Depok Tunggu Evaluasi PSBB Sebelum Buka Mal |Republika OnlineDepok Tunggu Evaluasi PSBB Sebelum Buka Mal |Republika OnlineMal dan pusat perbelanjaan di Depok rencananya akan dibuka pada 16 Juni mendatang.
Baca lebih lajut »

Pembukaan pusat perbelanjaan di Depok tunggu hasil PSBB proporsionalPembukaan pusat perbelanjaan di Depok tunggu hasil PSBB proporsionalWali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris menegaskan pembukaan pusat perbelanjaan yang direncanakan tanggal 16 Juni 2020, masih harus menunggu hasil ...
Baca lebih lajut »

Simak Serba-serbi PPDB Depok 2020 Tingkat TK, SD, dan SMPSimak Serba-serbi PPDB Depok 2020 Tingkat TK, SD, dan SMPMengingat pandemi Covid-19 yang melanda, PPDB Depok 2020 bakal dilakukan sepenuhnya secara daring.
Baca lebih lajut »

Pemkot Depok Beri Keringanan Pembayaran PBBPemkot Depok Beri Keringanan Pembayaran PBBKeringanan pembayaran PBB bagi warga prasejahtera, veteran, serta pensiunan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:10:33