Densus tangkap 10 terduga teroris berencana lancarkan aksi teror ke kantor polisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di wilayah Merauke, Papua. Terduga teroris yang diamankan tersebut berencana melancarkan aksi teror di kantor polisi dan gereja.
10 teroris yang diamankan, yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP, dan IK. Menurut Argo, diantara 10 orang yang ditangkap ada pasangan suami istri yakni AP dan IK . "Orang itu sebagai kelompok Ansharut Daulah yang ada kaitannya dengan ISIS. Yang bersangkutan jua mengikuti idah di sana menggunakan senjata," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Densus 88 Ringkus 10 Terduga Teroris di PapuaDensus 88 Antiteror Polri meringkus 10 orang terduga teroris di Merauke, Papua. Diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri.
Baca lebih lajut »
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Sempat Melakukan Pengeboman di Merauke, tapi GagalKapolda Papua mengungkap, terduga teroris yang ditangkap di Merauke sempat melakukan aksi pengeboman di Merauke, tetapi gagal.
Baca lebih lajut »
Lagi, 1 Terduga Teroris Ditangkap di Merauke, Densus 88 Temukan Peledak Cair BerbahayaSatu orang yang diduga anggota jaringan teroris, kembali ditangkap di Merauke. Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polres Merauke...
Baca lebih lajut »
Densus Amankan Bahan Peledak Cair dari Penggerebekan MeraukePenyitaan barang bukti dilakukan usai Densus 88 menggeledah sejumlah titik di Merauke yang diduga berkaitan dengan para terduga teroris.
Baca lebih lajut »
10 Terduga Teroris di Merauke Diamankan Saat Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Sejumlah GerejaTerduga teroris tersebut diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri di sejumlah gereja yang ada di Merauke, Jagebob, Kurik, Semangga, dan Tanah Miring.
Baca lebih lajut »
Babel Kembali Masuk 10 Besar Secara Nasional Dari Penambahan Jumlah Kasus Covid-19 - Bangka PosMeningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik. Dengan melalaikan dan mengabaikan prokes
Baca lebih lajut »