Densus 88 Antiteror Polri meringkus 10 orang terduga teroris di Merauke, Papua. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus 10 orang terduga teroris di Merauke, Papua. Hal tersebut terkonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal. 'Ya, benar. Selanjutnya silakan ke Mabes ya,' ujar Kamal melalui pesan teks pada Senin, 31 Mei 2021.Dilansir dari Antara, 10 anggota terduga teroris itu diduga merencanakan bom bunuh diri.
Kepala Kepolisian Resor Merauke Ajun Komisaris Besar Untung Sangaji mengatakan para terduga teroris itu telah ditahan sejak 28 Mei. 'Para tersangka diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri di beberapa gereja di Merauke, Jagebob, Kurik, Semangga, dan Tanah Miring,' ujar Untung. Sebelumnya, pada Juli 2020, Densus 88 menyatakan bahwa ada kelompok terduga teroris yang berafiliasi dengan ISIS di Papua.