Denda Pelanggar PSBB di Jakbar Capai Rp 430 Juta |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Denda Pelanggar PSBB di Jakbar Capai Rp 430 Juta |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Tempat usaha tak melarang jika pengunjungnya sedang ramai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP Jakarta Barat berhasil kumpulkan denda pelanggar pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi sebesar Rp 430 juta dari perusahaan dan tempat usaha yang melanggar Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020. Denda ini dikumpulkan dalam waktu dua bulan. Denda pelanggar PSBB itu didapat dari perusahaan ataupun tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

"Kalau di tempat usaha yang paling banyak physical distancing, tidak menggunakan rambu-rambu protokol kesehatan dan tidak pakai masker," ujar Tamo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin . Tamo menambahkan, tempat-tempat yang terkena denda pelanggar PSBB itu masih mencicil jumlah denda yang harus dibayar. Nominal denda yang sudah dibayar dari 28 perusahaan dan tempat usaha saat ini baru mencapai Rp 91 juta dari total Rp 430 juta yang harus dibayar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

[HOAKS] Razia Masker dengan Denda Rp 250.000 di Kabupaten dan Kota Bandung[HOAKS] Razia Masker dengan Denda Rp 250.000 di Kabupaten dan Kota BandungBeredar kabar di media sosial mengenai Lantas Polda Jabar akan menggelar razia masker dengan penerapan denda Rp 250.000. Kabar itu tidak benar.
Baca lebih lajut »

AS Denda Perusahaan yang Gunakan Buruh Kerja Paksa ChinaAS Denda Perusahaan yang Gunakan Buruh Kerja Paksa ChinaBulan ini, Dinas Bea Cukai dan Perlindungan perbatasan AS (US Customs and Border Protection/CBP) telah menjatuhkan penalti atas barang-barang yang dibuat dengan tenaga kerja paksa. Keputusan ini dibuat berdasarkan UU Fasilitasi dan Penegakan Perdagangan dari tahun 2015. Instansi itu...
Baca lebih lajut »

Dalih Kebebasan, Ribuan Pedemo Jerman Tolak Denda MaskerDalih Kebebasan, Ribuan Pedemo Jerman Tolak Denda MaskerPedemo Jerman yang ialah gabungan kaum kanan, kiri, penganut teori konspirasi, kembali turun ke jalan menentang aturan ketat Covid-19 dari Angela Merkel.
Baca lebih lajut »

Masyarakat Sedang Sulit, Denda Pelanggaran Masker Jalan TerakhirMasyarakat Sedang Sulit, Denda Pelanggaran Masker Jalan TerakhirSanksi denda baru akan dikenakan kepada pelanggar jika kedapatan berulang kali melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker di tempat umum. dendatidakpakaimasker
Baca lebih lajut »

Pergub Diteken, Pelanggar Protokol Kesehatan Didenda |Republika OnlinePergub Diteken, Pelanggar Protokol Kesehatan Didenda |Republika OnlineDenda pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran sampai denda Rp 100 ribu.
Baca lebih lajut »

Punya Aduan Soal Subsidi Gaji? Simak CaranyaPunya Aduan Soal Subsidi Gaji? Simak CaranyaProgram subsidi gaji Rp 2,4 juta bagi pekerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan masih menimbulkan sejumlah pertanyaan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 09:58:43