Demonstran mengamuk setelah permintaan agar Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dipanggil ke DPRD Luwu Utara belum bisa dipenuhi anggota dewan.
Koordinator lapangan Forum Masyarakat Korban Banjir Bandang Luwu Utara Zulkifli Hatta mengatakan, mereka ingin meminta Bupati Luwu Utara agar segera menormalisasi daerah aliran sungai Masamba, Radda, dan Sabbang.Mereka juga meminta penjelasan soal bantuan rumah hunian tetap dan uang sewa rumah sebagai pengganti tempat hunian sementara.
Terkait permintaan demonstran untuk memanggil Indah Putri Indriani, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin belum bisa memenuhinya. "Soal progress dan tekniknya cukup hanya dinas terkait yang hadir, tidak mesti bupati. Kalau sudah mentok tidak ada keputusan tertinggi yang diambil baru kita bantu menghadirkan bupati," kata Karemuddin.Kericuhan yang berlangsung di DPRD Luwu Utara tidak berlangsung lama. Massa membubarkan diri setelah sejumlah polisi datang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berniat Jadi Bupati Luwu Utara, Evi Masamba Mendapat Penolakan dari Ivan GunawanPedangdut Evi Masamba melakukan survei jika dirinya mencalonkan diri menjadi Bupati Luwu Utara, yang merupakan kampung halamannya. / Hype
Baca lebih lajut »
Ingin Jadi Bupati Luwu Utara, Evi Masamba Singgung Sarjana Banyak Merusak DaerahIvan Gunawan menyarankan Evi Masamba agar tekun menjadi penyanyi daripada berambisi menjadi orang nomor satu di Luwu Utara.
Baca lebih lajut »
Satu Jenazah Ditemukan di Luwu Utara, BPBD Sebut Bukan Korban BanjirKorban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang di sebuah kebun kelapa sawit.
Baca lebih lajut »
Evi Masamba Ungkap Alasan Ingin Jadi Bupati Luwu Utara, Oh Ternyata....Penyanyi dangdut Evi Masamba mengungkap alasannya bersedia mencalonkan diri menjadi Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan. EviMasamba
Baca lebih lajut »
Bupati Toraja Utara Izinkan Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap MukaBupati Kabupaten Toraja Utara, Kalatiku Paembonan memperbolehkan sekolah melakukan proses belajar mengajar tatap muka atau...
Baca lebih lajut »