ICT Watch mendesak pemerintah segera mengesahkan rancangan UU perlindungan data pribadi mengingatkan banyaknya fenomena kebocoran data di sejumlah perusahaan besar.
Fenomena kebocoran data pribadi di ruang digital di Indonesia beberapa waktu terakhir menjadi sorotan ICT Watch. Oleh karenanya, ICT Watch mendesak agar rancangan UU perlindungan data pribadi segera disahkan.
Kebocoran data BI terjadi pada Januari 2022. Ada juga kebocoran data pasien Kemenkes pada Januari 2022. Selain itu juga terjadi kebocoran data di Ditjen Pajak dan Kartu Prakerja pada Maret 2022, dan BIN Agustus 2022. “Langkah yang dimaksud adalah penyelidikan secara transparan, akuntabel, dan tuntas, terhadap kasus-kasus kebocoran data. Hasil dari penyelidikan tersebut pun harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertangungjawaban,” ujar Indriyatno.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ikut mengomentari perihal tas mewah yang dibawa istri Irjen Ferdy Samb...
Baca lebih lajut »
Pengamat Ragukan Jumlah 1,3 Miliar Data Bocor Registrasi SIM Card | merdeka.comDirektur Eksekutif ICT Insitute, Heru Sutadi mengatakan, jumlah data registrasi SIM Card yang diduga bocor, patut diragukan. Pasalnya, jika dilihat angka jumlah pengguna ponsel tak menyentuh 1,3 miliar.
Baca lebih lajut »
Terima Petisi soal RUU PDP, DPR Janji Pengesahannya Dalam Waktu DekatRUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang nantinya disahkan bisa membuat perusahaan lebih waspada agar tidak membiarkan data bisa bocor sembaranga
Baca lebih lajut »
Viral Banyak Netizen Tiba-Tiba Terdaftar Jadi Anggota Parpol, Efek Data Pribadi Bocor?Sejumlah netizen membagikan keresahan di media sosial. Nama mereka tiba-tiba terdaftar dalam keanggotaan partai politik.
Baca lebih lajut »