Dasco Gerindra Tegaskan Revisi UU Kementerian Bukan untuk Akomodasi Penambahan Jumlah Menteri

Gerindra Berita

Dasco Gerindra Tegaskan Revisi UU Kementerian Bukan untuk Akomodasi Penambahan Jumlah Menteri
Sufmi Dasco AhmadRevisiUU Kementerian
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 51%

Dasco tegaskan wacana DPR melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan untuk mengkomodasi jumlah menteri.

Dasco tegaskan wacana DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan untuk mengkomodasi jumlah menteri.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa wacana DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, bukan untuk mengkomodasi jumlah menteri. dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ."Selain juga bagaimana mengoptimalkan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan," ucap Dasco.

"Cuma pada saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya pak prabowo, sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," tandasnya.Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.Raffi Ahmad Dikabarkan Masuk Kandidat Calon Menteri PrabowoDKI Jakarta, Jakarta PusatDKI Jakarta, Jakarta Pusat

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Sufmi Dasco Ahmad Revisi UU Kementerian Menteri Politik Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra akan mendorong usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranSekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranPartai Gerindra membuka peluang mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaGerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaPartai Gerindra membuka peluang merevisi undang-undang tentang Kementerian Negara sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.
Baca lebih lajut »

Gerindra Sebut Isu Penambahan Menteri Bukan Hal TerlarangGerindra Sebut Isu Penambahan Menteri Bukan Hal TerlarangKetua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui, memang ada masukan untuk menambah nomenklatur kementerian.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: KagetBaleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: KagetPolitikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kaget lantaran mendapat agenda rapat Badan Legislasi DPR yang membahas untuk melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Dibatasi Undang-Undang, Budiman Bocorkan Trik Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 PosDibatasi Undang-Undang, Budiman Bocorkan Trik Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 PosBudiman menjelaskan bahwa pos-pos baru di pemerintahan nanti tidak mesti dalam bentuk kementerian melainkan Badan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:51:28