Kementerian ATR/BPN menerima barang rampasan negara dari KPK. Simak penjelasannya:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menerima barang rampasan negara melalui Penetapan Status Penggunaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia . Barang tersebut berupa sebidang tanah seluas 240m2 serta bangunan rumah seluas 135m2 yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPK karena telah mempercayakan Kementerian ATR/BPN untuk menerima Barang Rampasan Negara. Ia mengatakan, penyerahan ini diibaratkan bagai oase untuk Kementerian ATR/BPN dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, tidak mudah untuk melelang barang rampasan yang merupakan aset eks koruptor. Oleh sebab itu, PSP merupakan cara efektif KPK untuk memulihkan kerugian negara dan memanfaatkan asetnya. Adapun saat ini Kementerian ATR/BPN juga memberikan sejumlah dukungan terhadap program KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, salah satunya melalui layanan elektronik. Hadi Tjahjanto mengatakan, sejak tahun 2017, pihaknya mulai menerapkan layanan elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2017.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 57 Miliar ke Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPNKPK menyerahkan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan dan hibah kepada Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Kementerian ATR/BPN Targetkan 4 Juta Meter Persegi Lahan Pertamina Bersertifikat Tahun IniMenteri Agraria dan Tata Ruang.Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR.BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan aset lahan milik Pertamina 4 juta meter persegi bersertifikat...
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Benarkan Dua Eks Deputi Dilaporkan Terkait Formula EDewas KPK KPK) membenarkan adanya laporan pengaduan terhadap mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Benarkan Deputi Pemindakan Dilaporkan Terkait Formula EDewas KPK KPK) membenarkan adanya laporan pengaduan terhadap mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Minta Penerapan Kolektif Kolegial Pimpinan KPK DitingkatkanWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut janji Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Firli Bahuri adalah peringatan agar tidak bekerja one man show.
Baca lebih lajut »
Dewas Nilai Usul Pimpinan KPK agar Karyoto dan Endar Kembali ke Polri Hal LazimDewas KPK menyebut usul pimpinan KPK agar Deputi Penindakan KPK Karyoto serta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro kembali ke Polri hal lazim.
Baca lebih lajut »