Dandim Kendari Dicopot, Ini Penjelasan KSAD

Indonesia Berita Berita

Dandim Kendari Dicopot, Ini Penjelasan KSAD
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

KSAD Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pencopotan jabatan anggota TNI AD yakni Komandan Kodim Kendari, Kolonel...

Jenderal Andika Perkasa membenarkan bahwa istri dari Kolonel HS, berinisial IPDN dan istri dari seorang prajurit yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung Sersan Dua Z, beriisial LZ terbukti membuat postingan di media sosial dengan nada provokasi mengomentari peristiwa penusukan terhadap Wiranto.

"Kepada dua individu ini yang telah melakukan posting-an yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah peradilan umum," kata KSAD Jenderal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat .

Atas perbuatan dari masing-masing istri anggota TNI AD tersebut, maka Kolonel HS dan Sersan Dua Z secara resmi memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer. "Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari. Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," terangnya.

Terakhir Jendral Andika Perkasa menggaris bahawi, bahwa semua proses pemecatan terhadap Kolonel HS dan Sersan Z semuanya sudah ditandatangani. Selanjutnya mengenai serah terima atau pelepasan administrasi keduanya, besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penjelasan KSAD atas Pencopotan Dandim Kendari Terkait Status Nyinyir Istri di Facebook soal Wiranto - Tribunnews.comPenjelasan KSAD atas Pencopotan Dandim Kendari Terkait Status Nyinyir Istri di Facebook soal Wiranto - Tribunnews.comViral Dandim Kendari Kolonel HS dicopot dari jabatannya menyusul status istri nyinyir di media sosial terkait Wiranto.
Baca lebih lajut »

KSAD: Upacara Pencopotan Dandim Kendari Digelar Besok di MakassarKSAD: Upacara Pencopotan Dandim Kendari Digelar Besok di Makassar'Besok (Kolonel HS) akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara,' kata KSAD.
Baca lebih lajut »

Istri Dandim Nyinyir di Medsos soal Wiranto Ditikam, KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan - Tribunnewswiki.comIstri Dandim Nyinyir di Medsos soal Wiranto Ditikam, KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan - Tribunnewswiki.comKolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.
Baca lebih lajut »

KSAD Tegaskan TNI AD Siap Amankan Pelantikan PresidenKSAD Tegaskan TNI AD Siap Amankan Pelantikan PresidenKepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa tegaskan TNI AD siap membantu mengamankan saat pelantikan...
Baca lebih lajut »

KSAD Kumpulkan Pangdam se-Indonesia, Ada Apa?KSAD Kumpulkan Pangdam se-Indonesia, Ada Apa?Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pertemuan dengan Panglima Kodam (Pangdam) se-Indonesia,...
Baca lebih lajut »

KSAD Sebut Dua Istri Anggota TNI Langgar UU ITE soal WirantoKSAD Sebut Dua Istri Anggota TNI Langgar UU ITE soal WirantoKSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkap dua istri anggotanya diduga melanggar UU ITE terkait unggahan di media sosial soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 11:26:07