Dana Pemda untuk Pemulihan Ekonomi

Indonesia Berita Berita

Dana Pemda untuk Pemulihan Ekonomi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Kebiasaan pemerintah daerah mengendapkan anggaran sebenarnya telah menjadi perhatian presiden sejak tahun 2017 silam.

. Padahal pada kuartal pertama masih bergerak positif di angka 2,97%. Konsumsi rumah tangga menjadi komponen paling besar yang membuat kontraksi ekonomi Indonesia di kuartal II 2020. Konsumsi rumah tangga yang rendah ini membuktikan daya beli masyarakat Indonesia sedang lesu. Konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi pertumbuhan 2,96%, diikuti pembentukan modal tetap bruto atau investasi sebesar 2,73%.

Dalam situasi pandemi Covid-19 semua negara hanya bisa berharap dari belanja pemerintah. Sementara investasi swasta sulit diharapkan. Jika uang tidak beredar karena tidak ada realisasi belanja maka akan sulit mendukung pemulihan ekonomi. Dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan dengan menggelontorkan anggaran APBD untuk kegiatan produktif agar pada kuartal III 2020 ekonomi dapat kembali ke tren positif.

Pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal II 2020 harus menjadi peringatan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus kreatif membuat program kerja guna menumbuhkan perekonomian. Contohnya Pemprov Jawa Barat membuat beberapa inovasi dengan program Jaga Lembur, yang melibatkan 70.000 warga di level kampung untuk mengikuti kegiatan padat karya. Selain itu, berbagai proyek pemerintah disiapkan untuk menampung korban pemutusan hubungan kerja di provinsi ini.

Selain itu, ada juga bantuan bagi masyarakat yang terkena PHK, yaitu program Kartu Prakerja. Kemudian, subsidi listrik gratis untuk golongan pelanggan 450 VA, diskon 50% untuk golongan pelanggan 900 VA. Selanjutnya, pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan sosial produktif untuk 13 juta UMKM sebagai bantuan modal kerja darurat sebesar Rp 2,4 juta. Juga akan digulirkan subsidi upah bagi para pekerja formal yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Di Depan Kang Emil, Jokowi Singgung Dana Pemda Rp170 Triliun Mengendap di BankDi Depan Kang Emil, Jokowi Singgung Dana Pemda Rp170 Triliun Mengendap di BankDalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung masalah realisasi...
Baca lebih lajut »

Sentil Kepala Daerah, Jokowi Kembali Singgung Rp170 T Dana Pemda di BankSentil Kepala Daerah, Jokowi Kembali Singgung Rp170 T Dana Pemda di BankPresiden Jokowi kembali menyinggung masih banyaknya dana pemda yang mengendap di bank. Padahal, realisasi anggaran merupakan...
Baca lebih lajut »

KPK: 54 Laporan Masyarakat Soal Bansos Belum Direspons Pemda |Republika OnlineKPK: 54 Laporan Masyarakat Soal Bansos Belum Direspons Pemda |Republika OnlineKPK meminta pemda serius menindaklanjuti keluhan soal bansos.
Baca lebih lajut »

Pemda Tidak Wajib Buka Sekolah di Zona Hijau dan KuningPemda Tidak Wajib Buka Sekolah di Zona Hijau dan KuningSesjen Kemendikbud menegaskan pemda tidak wajib membuka sekolah di jalur hijau dan kuning pembukaansekolah
Baca lebih lajut »

Cegah Covid-19, Pemda Harus Lakukan Intervensi Berbasis LokalCegah Covid-19, Pemda Harus Lakukan Intervensi Berbasis LokalMenurut presiden, Pemprov Jawa Barat mampu menjalankan intervensi berbasis lokal. Pembatasan sosial secara ketat dilaksanakan di wilayah-wilayah terbawah yang masih terdapat kasus positif.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 13:44:26