Kehadiran LH Fund akan elengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Jokowi yang menekankan bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan itu sangat penting.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa langkah dan keseriusan Indonesia dalam implementasi Paris Agreement semakin konkret.
"Bagi Bapak Presiden Jokowi yang beberapa kali disampaikan kepada saya bahwa kehutanan adalah profesi beliau dan lingkungan adalah keseharian yang menjadi atensi beliau,” ujar Menteri LHK. Menteri Siti Nurbaya menjelaskan kehadiran LH-Fund menjadi sangat berarti dan wahana yang penting untuk berkonsolidasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Selama ini, pengelolaan dan perlindungan lingkungan juga mendapat dukungan dari APBN.
Menurut Menteri LHK, secara garis besar ada lima sektor utama untuk mencapai target NDC yaitu sektor energi, Land Use Land Use Change Forestry , pertanian, limbah, dan Proses Industri dan Penggunaan Produk .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan HidupPeluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup ...
Baca lebih lajut »
Menkeu: BP Dana Lingkungan Hidup dibentuk untuk lindungi alamMenko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meluncurkan Badan ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan HidupBadan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dijadwalkan mulai beroperasi 1 Januari 2020.
Baca lebih lajut »
Menkeu: Potensi pengelolaan dana lingkungan hidup capai Rp800 triliunMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi pengelolaan anggaran di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang baru diluncurkan ...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Paparkan Fungsi Badan Pengelola Dana Lingkungan HidupMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan fungsi serta alasan kenapa dibutuhkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup...
Baca lebih lajut »
BPDLH Berpotensi Kelola Dana Lingkungan Rp 4,29 TriliunBadan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dijadwalkan mulai beroperasi 1 Januari 2020.
Baca lebih lajut »