Dana Desa Harus Dimaksimalkan Untuk Padat Karya

Indonesia Berita Berita

Dana Desa Harus Dimaksimalkan Untuk Padat Karya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta masyarakat memaksimalkan lahan perkebunan untuk ditanami tanaman pangan seperti ubi jalar.

UNTUK mendukung ketahanan pangan di Papua Barat, Hal itu disampaikan gubernur saat melakukan panen ubi jalar di lahan seluas 10 hektare dari total 54 hektare yang ditanam oleh Kelompok Tani Jaya, Kelurahan Matowolot, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis .

Dominggus mengatakan alokasi dana sebagai stimulan untuk membantu usaha pengembangan komuditi pertanian yang akan disebar di semua kampung di wilayah Papua Barat. "Alokasi dana sebagai Stimulan untuk membantu usaha pengembangan komuditi pertanian seperti ubi jalar, ubi kayu, keladi, sagu, padi dan sayuran yang akan disebar ke semua kampung di Papua Barat. Sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan jika itu dikelola dengan benar dan tepat," kata gubernur.

Melalui perkebunan ubi jalar seluas 54 hektar ini, ke depan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal di tengah pandemi covid-19 saat ini. Ia berharap semua distrik dan kampung dapat mengkolaborasikan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat lewat dana desa untuk kegiatan padat karya. "Bantuan itu jika dikolaborasikan dengan bantuan dana dari kementerian, bisa digunakan untuk membuka lahan perkebunan dan menjaga ketahana pangan di Papua Barat dengan kegiatan padat karya," lanjut gubernur.Sebelumnya Gubernur Dominggus Mandacan kembali membagikan sembako guna meringankan beban warga masyarakat terdampak covid-19, khususnya para tokoh agama dan lembaga sosial terdampak covid-19 di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ajukan Gugatan ke MK, 2 Kepala Desa Pertanyakan Kepastian Hukum Dana DesaAjukan Gugatan ke MK, 2 Kepala Desa Pertanyakan Kepastian Hukum Dana DesaDua orang kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang bernama Triono dan Suyanto mempertanyakan kepastian hukum dana desa ke Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

Kepala Desa Gugat UU Covid-19 karena Dana Desa |Republika OnlineKepala Desa Gugat UU Covid-19 karena Dana Desa |Republika OnlineDua Kepala Desa asal Ngawi Gugat karena khawatir tidak ada alokasi dana desa
Baca lebih lajut »

Indeks Pembangunan 17 Desa Meningkat, Luwu Utara Bebas dari Desa Sangat TertinggalIndeks Pembangunan 17 Desa Meningkat, Luwu Utara Bebas dari Desa Sangat TertinggalBerdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM), 17 desa itu mengalami pengingkatan dua indeks sehingga berhasil menanggalkan status sangat tertingg
Baca lebih lajut »

17 Desa di Luwu Utara Lepas Status Desa Sangat Tertinggal17 Desa di Luwu Utara Lepas Status Desa Sangat Tertinggal17 desa sangat tertinggal di Luwu Utara kini tidak lagi menyandang status tersebut karena telah mengalami peningkatan dua indeks. DesaTertinggal LuwuUtara
Baca lebih lajut »

Kades Gugat UU 2/2020 ke MK karena Khawatir Dana Desa Tak Ada LagiKades Gugat UU 2/2020 ke MK karena Khawatir Dana Desa Tak Ada LagiPasal 28 ayat (8) UU 2/2020 membuat kedua kepala desa itu pusing tujuh keliling karena telah membuat perencanaan penggunaan...
Baca lebih lajut »

Dinilai Hambat Dana Desa, Kades di Ngawi Gugat UU CoronaDinilai Hambat Dana Desa, Kades di Ngawi Gugat UU CoronaDua Kades di Ngawi, Triono dan Suyanto, menggugat Pasal 28 Ayat (8) UU No. 2/2020 karena dinilai menyebabkan ketidakpastian hukum dan membingungkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 10:53:01