Larangan ekspor batu bara ke luar negeri yang berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Pandu Sjahrir, mengatakan, larangan ekspor batu bara ke luar negeri yang berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022, akan memberikan berbagai dampak yang signifikan terhadap industri pertambangan batubara secara umum.
Adapun Pandu menyebutkan beberapa dampak dari kebijakan larangan ekspor ini, diantaranya volume produksi batu bara nasional akan terganggu sebesar 38-40 juta MT per bulan; Pemerintah akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sebesar kurang lebih USD 3 miliar per bulan. “Dalam hal ini perusahaan akan terkena biaya tambahan oleh perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian yang cukup besar yang akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor yang juga akan berdampak terhadap penerimaan negara,” ucapnya.
2 dari 2 halamanSudah KontrakDeklarasi force majeure secara masif dari produsen batu bara, karena tidak dapat mengirimkan batu bara ekspor kepada pembeli yang sudah berkontrak, sehingga akan banyak sengketa antara penjual dan pembeli batu bara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Kadin: Tinjau Ulang, Libatkan PengusahaKadin Indonesia menyayangkan kebijakan sepihak terkait dengan larangan ekspor batu bara dan meminta kebijakan itu ditinjau kembali.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Larang Ekspor Batubara, Ini PenyebabnyaKementerian ESDM memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara untuk ekspor mulai 1 Januari 2022 - Batubara LaranganEkspor Kompascom JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »
Resmi, Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batu bara sejak 1...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara pada 1-31 Januari 2021PT PLN (Persero) hingga 31 Desember 2021 masih mengalami krisis pasokan batu bara.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, PLN Dapat Kepastian | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor baru bara sepanjang 1–31 Januari 2022. Langkah ini disebut untuk memastikan stok bahan bakar batu bara untuk pembangkit PLTU.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Larang Sementara Ekspor Batu BaraPemerintah melarang ekspor batu bara selama pada 1 - 31 Januari untuk mengamankan ketersediaan pasokan bahan bakar tersebut bagi pembangkit listrik dalam negeri. PT PLN (Persero) saat sedang mengalami defisit pasokan akibat rendahnya pemenuhan kewajiban penjualan batu bara dalam negeri atau...
Baca lebih lajut »