Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara /Shelter di Provinsi Nusa Tenggara Barat . Proyek tersebut diduga dikorupsi mencapai Rp19 Miliar.Dua diantaranya saksi yang diperiksa oleh tim penyidik dicecar perihal lelang pada pembangunan tempat evakuasi bencana itu.
Purwanto merupakan Asisten Teknis pada Satker PBL Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR NTB yang juga merupakan anggota Pokja.Lalu saksi lainnya salah seorang bendahara dari proyek pembangunan itu, Baiq Fatmi . Dalam kasus ini, KPK telah melakukan perhitungan kerugian negara sementara akibat proyek pembangunan tempat evakuasi bencana di NTB yang mencapai belasan miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTBAkhirnya ada titik terang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami. Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca lebih lajut »
KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTBKPK mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami diNusa Tenggara Barat NTB
Baca lebih lajut »
Kepala Proyek Waskita Karya jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTBKepala proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus Herijanto
Baca lebih lajut »
KPK sidik korupsi pembangunan Shelter Tsunami di NTBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara ...
Baca lebih lajut »
KPK Miris Shelter Tsunami di NTB DikorupsiKPK miris melihat korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB mengingat kawasan itu masuk Ring of Fire
Baca lebih lajut »
Rugikan Negara Rp 19 Miliar, KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami di NTBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)
Baca lebih lajut »