Kepala proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus Herijanto
Agus Herijanto jadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara atau Shelter Tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi , Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu. "KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu dari BUMN," kata Tessa kepada wartawan, Senin . KPK belum membeberkan identitas dua tersangka dimaksud. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
Meskipun begitu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud adalah Aprialely Nirmala selaku Pejabat Pembuat Komitmen , dan Agus Herijanto selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya.Diduga Tak Laporkan Rumah Mewah dan Kendaraan ke LHPKN, Radiapoh Sinaga Dilaporkan ke KPK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istana Sebut Seharusnya Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Waktu DekatKepala Staf Presiden Moeldoko meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menangkap buronan kasus korupsi, Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
4 Masjid Megah Waskita Karya, Siap Tampung ribuan Jemaah Salat Idul AdhaAntara lain Masjid Istiqlal di Jakarta, Masjid Baiturrahman di Aceh, Masjid Baiturrahman di Semarang, dan Masjid Sheikh Zayed di Solo.
Baca lebih lajut »
4 Masjid Garapan Waskita Karya Ini Siap Tampung Jemaah Salat Idul AdhaMasjid-masjid megah kerap menampung jemaah yang hendak melaksanakan Salat Idul Adha.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya Tenaga, Dana Jumbo Diperlukan untuk Sembuhkan Waskita KaryaSehingga, bukan hanya sisi manajemen saja, tetapi butuh sumber pendanaan yang kuat.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini NilainyaKuasa Hukum David Tobing menuturkan, ada pihak-pihak yang mengaku warga yang terdampak diikutsertakan dalam proses izin pembangunan gedung kedutaan.
Baca lebih lajut »
Digugat Warga Jaksel Rp3 Triliun, Waskita Karya dan Kedubes India Mangkir di Sidang PN JaktimPN Jaktim telah mengirimkan surat undangan ke Kedubes India untuk hadir dalam persidangan. Tapi kiriman ditolak.
Baca lebih lajut »