Dalam Rancangan Aturan, Kepala Otorita IKN Wajib Laksanakan Kewenangan yang Dimiliki Mulai Akhir 2022

Indonesia Berita Berita

Dalam Rancangan Aturan, Kepala Otorita IKN Wajib Laksanakan Kewenangan yang Dimiliki Mulai Akhir 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Ada dua kewenangan yang dimiliki Otorita IKN yang diatur dalam rancangan peraturan pemerintah, yakni kewenangan khusus dan kewenangan tertentu.

Hal itu tertuang dalam Pasal 8 ayat Rancangan Peraturan Pemerintah tentangPada ayat beleid yang sama disebutkan, bila kewenangan yang diserahkan belum dapat dilaksanakan, maka kementerian/lembaga tetap dapat melaksanakan kewenangan tersebut.Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA mengatakan, kewenangan yang dimaksud yakni kewenangan yang dibutuhkan IKN, baik miliki pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Ada dua kewenangan yang tak diserahkan ke Otorita IKN, yakni kewenangan strategis nasional dan kewenangan urusan pemerintahan absolut. "Kewenangan strategis nasional yang tidak bisa diserahkan, di samping urusan pemerintahan absolut memang tidak diserahkan,” ujar Syafrizal saat dikonfirmasiAdapun urusan pemerintahan absolut yang dimaksud meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.

Kemudian, kriteria kewenangan yang tidak diserahkan adalah yang bersifat strategis dan nasional atau pelaksanaannya membutuhkan kebijakan dan penanganan khusus. Misalnya kebijakan berskala internasional atau kebijakan yang mengikuti rezim undang-undang Pemda yang bersifat khusus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Bahas Tata Kelola Anti Korupsi dengan KPKKepala Otorita IKN Bambang Susantono Bahas Tata Kelola Anti Korupsi dengan KPKHal tersebut guna mencegah praktik korupsi dalam tata kelola IKN. Bambang Susantono yakin dengan tata kelola bersih dari korupsi, dapat...
Baca lebih lajut »

Wakil Kepala Otorita IKN: Kami Ingin Buat Keajaiban Tanpa Langgar AturanWakil Kepala Otorita IKN: Kami Ingin Buat Keajaiban Tanpa Langgar AturanDhony Rahajoe mengatakan, IKN merupakan proyek yang sangat besar namun harus dikerjakan dengan waktu yang singkat.
Baca lebih lajut »

Datang ke KPK untuk Konsultasi, Kepala Otorita IKN Ingin Dikawal dari DepanDatang ke KPK untuk Konsultasi, Kepala Otorita IKN Ingin Dikawal dari DepanKPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara.
Baca lebih lajut »

Kemendagri: Kebutuhan kewenangan IKN diserahkan ke otoritaKemendagri: Kebutuhan kewenangan IKN diserahkan ke otorita'Prinsipnya simpel, semua kebutuhan kewenangan atau urusan pemerintah yang dibutuhkan kita serahkan kepada IKN semua...' kata Safrizal. IKNNusantara
Baca lebih lajut »

Eksklusif, Bos Otorita IKN Blakblakan Soal Tantangan Pembangunan Ibu KotaEksklusif, Bos Otorita IKN Blakblakan Soal Tantangan Pembangunan Ibu KotaKepala Otorita IKN Bambang Susantono blak-blakan ihwal tantangan dalam membangun ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »

PP Kewenangan Khusus Otorita IKN Ditargetkan Selesai Maret |Republika OnlinePP Kewenangan Khusus Otorita IKN Ditargetkan Selesai Maret |Republika OnlineKemendagri mengeklaim telah menerima aspirasi masyarakat adat se-Kalimantan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 08:57:17