Eksklusif, Bos Otorita IKN Blakblakan Soal Tantangan Pembangunan Ibu Kota TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Negara Bambang Susantono blak-blakan ihwal tantangan dalam membangun ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tantangan itu tak lain adalah masalah waktu.Bambang mengatakan Otorita IKN diberi tenggat hingga 2024 untuk memastikan pembangunan ibu kota untuk tahap pertama berjalan. “Kalau kata Pak Dhony , tantangannya ada tiga. Nomor satu waktu, kedua waktu, dan ketiga waktu.
Baca: Sri Mulyani Sebut Naikkan PPh Orang Kaya Jadi 35 Persen, Chairul Tanjung SenyumSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Otorita IKN Nusantara Sambangi KPK, Bahas Dugaan Bagi-bagi Kavling?Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21.3.2022) hari ini. Kepala Otorita...
Baca lebih lajut »
Kepala Otorita IKN ke KPK, Ingin Ada Sinergitas Anti Korupsi Saat Bangun NusantaraKepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Datang ke KPK untuk Konsultasi, Kepala Otorita IKN Ingin Dikawal dari DepanKPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara.
Baca lebih lajut »
Wakil Kepala Otorita IKN: Kami Ingin Buat Keajaiban Tanpa Langgar AturanDhony Rahajoe mengatakan, IKN merupakan proyek yang sangat besar namun harus dikerjakan dengan waktu yang singkat.
Baca lebih lajut »
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Bahas Tata Kelola Anti Korupsi dengan KPKHal tersebut guna mencegah praktik korupsi dalam tata kelola IKN. Bambang Susantono yakin dengan tata kelola bersih dari korupsi, dapat...
Baca lebih lajut »